Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 November 2024 | 22.15 WIB

Skandal 18 Surat Suara Tercoblos Paslon Pram-Rano: Ketua KPPS dan Petugas TPS Pinang Ranti Dipecat

Calon Gubernur nomor urut 3 Pramono Anung bersama Istri menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Jakarta 2024 di TPS 046, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta, Rabu (27/11/). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Calon Gubernur nomor urut 3 Pramono Anung bersama Istri menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Jakarta 2024 di TPS 046, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta, Rabu (27/11/). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com

 
JawaPos.com - KPU Jakarta Timur resmi memberhentikan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berinisial RH dan KN, seorang Petugas Ketertiban di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. 
 
Keduanya diberhentikan lantaran terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran kode etik dan kode perilaku pada saat proses pemungutan suara. 
 
Video aksi kecurangan di TPS 28 Pinang Ranti viral di media sosial. Pada video yang beredar itu, memperlihatkan terdapat 18 surat suara yang telah tercoblos paslon nomor urut 3 nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno namun belum dimasukkan ke dalam kotak suara. Hanya satu surat suara yang telah dimasukkan ke kotak suara.
 
 
"Benar sudah kita berhentikan kemarin," ujar Komisioner KPU Jaktim Rio Verieza kepada wartawan, Jumat (29/11/2024). 
 
Rio menjelaskan, pada hari pencoblosan, 27 November, pihaknya langsung memeriksa 7 orang KPPS dan 2 petugas ketertiban TPS terkait kejadian tersebut. 
 
Hasil pemeriksaan membuktikan pencoblosan surat suara dilakukan oleh dua pelaku. Keesokannya (28/11/2024), KPU Jakarta Timur langsung memberhentikan kedua pelaku.
 
"Hasil ketika kami interogasi memang pengakuan dari Ketua KKPS ini dia itu spontan. Dia spontan untuk melakukannya di saat jam-jamnya memang sedang agak sepi sekitar jam 12 sampai jam 1 lah," ucap Rio.
 
 
Saat itu, lanjut Rio, RH melihat kehadiran pemilih baru sekitar 50 persen dari total sekitar 350 pemilih. RH kemudian spontan menyuruh KN untuk mencoblos surat suara yang ada. 
 
"Akhirnya diambil itu surat suara itu kemudian dicobloslah salah satu paslon. Tapi atas pengakuan si pengawas ketertiban, dia mencoblos nomor 03 hanya dia mengaku bukan atas arahan dari siapa pun," katanya.
 
"Saat ini, 18 surat suara sedang jadi orang bukti yang di Bawaslu. Jadi waktu dia sudah masukkan satu surat suara, itu ketahuan oleh si pengawas TPS," tambah Rio.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore