Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 Oktober 2024 | 23.40 WIB

Mendagri Tito Ungkap Alasan Heru Tidak Diusulkan Lagi Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono memberikan keterangan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/10/2024). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono memberikan keterangan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/10/2024). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

 
JawaPos.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan alasan tidak dilanjutkannya Heru Budi Hartono sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta. 
 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menuturkan, Heru akan kembali fokus pada jabatannya semula sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). Sebab, Heru akan disibukkan dalam berbagai persiapan masa transisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Prabowo. 
 
"Banyak sekali rangkaian-rangkaian acara yang harus dikerjakan termasuk penyiapan sarana dan prasarana presiden baru di masa transisi," ujar Tito di gedung Kememdagri, Jumat (18/10/2024).
 
 
Selain itu, lanjut Tito, pihaknya juga menghargai apa yang menjadi usulan DPRD DKI. 
 
Untuk diketahui, DPRD DKI tidak mengusulkan nama Heru untuk kembali memimpin Jakarta. DPRD lebih memilih mengusulkan Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi yang meraih 8 suara, Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir 7 suara, dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik 7 suara.
 
 
Pengusulan tiga nama oleh DPRD DKI sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota. 
 
Berdasarkan pasal 4, Kementerian dalam Negeri dan DPRD dapat mengusulkan masing-masing tiga kandidat sebagai Pj Gubernur. Nantinya, nama-nama itulah yang akan dipilih oleh Presiden untuk ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur. 
 
"Tiga nama itu kan diantaranya juga sama, dengan yang diinginkan atau diusulkan pemerintah. Diantaranya ada pak Teguh juga disitu, kita memang kita ajukan dan kebetulan sama dengan DPRD. Dan DPRD menempatkannya pada nomor satu karena didukung oleh 8 fraksi," jelas Tito.
 
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore