Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 Oktober 2024 | 23.56 WIB

DPRD dan Pemprov DKI Batal Bahas APBD 2025 Pekan ini, Apa Alasannya?

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Rany Mauliani memimpin rapat penjadwalan kembali agenda DPRD DKI hingga akhir Desember 2024. (Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Rany Mauliani memimpin rapat penjadwalan kembali agenda DPRD DKI hingga akhir Desember 2024. (Zahdomo/JawaPos.com)

 
JawaPos.com - DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta batal membahas anggaran APBD DKI 2025. Pembahasan anggaran di tiap komisi di DPRD DKI seharusnya dilakukan sejak Senin (4/10/2024) namun batal terlaksana.
 
Tiap komisi akan membahas rinci berbagai program yang ada dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Priorotas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani menuturkan, rapat kerja di tiap komisi di DPRD DKI batal dilakukan lantaran adanya permintaan Pemprov DKI. 
 
"Pihak eksekutif yang meminta jadi otomatis semua agenda yang kita laksanakan akan mundur," ujar Rani di DPRD DKI, Selasa (15/10).
 
Pemprov DKI, lanjut Rani, menyebut terdapat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru yang harus disinkronisasi dengan rancangan KUA-PPAS APBD 2025. Sehingga, pembahasan di tiap komisi ditunda.
 
"(Dalam suratnya) Dijelaskan karena adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang harus disinkronisasi lagi ke dalam APBD dalam KUA PPAS sebelum dibahas," jelas Rani. 
 
Politikus Gerindra itu mengatakan, pihaknya telah menentukan kembali jadwal pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2025 dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). Pembahasan di tiap komisi telah dijadwalkan kembali pada Minggu depan. 
 
"Di Banggar (Badan Anggaran) minggu depan dilanjut dengan (pembahasan) di Komisi-komisi," terang Rani.
 
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore