Operasi zebra. (Dok.JawaPos.com)
JawaPos.com - Operasi Zebra 2024 memuat jenis pelanggaran baru sebagai sasaran. Pelanggaran tersebut yakni pelat diplomatik palsu.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, selama ini ditemukan pelanggaran pemalsuan pelat diplomatik. Sehingga, kali ini akan dilakukan penertiban.
"Karena banyak orang memalsukan nomor tersebut," kata Latif kepada wartawan, Selasa (15/10).
Laporan pemalsuan pelat diplomatik juga datang dari beberapa kedutaan besar. Atas dasar itu, pelanggaran ini menjadi target operasi.
"Kami memasukkan laporan dari beberapa kedutaan, tentang Nopolnya yang dipakai oleh orang-orang yang bukan bagian diplomat tersebut. sehingga itu menjadi sasaran kita," jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar operasi Zebra Jaya 2024 dimulai 14-27 Oktober 2024. Kegiatan ini sekaligus dalam rangka mengawal pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka,
"Melalui Ops Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden/wakil presiden terpilih," kata Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali dalam keterangannya, Sabtu (12/10).
Operasi pun ditujukan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas. Dalam operasi ini petugas akan menyasar 14 target operasi.
Berikut 14 target operasi Ops Zebra Jaya 2024:
1. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
2. Penertiban ranmor memakai plat rahasia/plat dinas
3. Pengemudi ranmor dibawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan/safety belt
8. Melebihi batas kecepatan
9. Ranmor R4 atau lebih tidak layak jalan
10. Ranmor R4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standart 12.
11. Ranmor R2 atau R4 tidak dilengkap STNK
12. Melanggar marka jalan / bahu jalan
13. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik
14. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu