Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Agustus 2024 | 20.32 WIB

Pemprov DKI Jakarta Perketat Pengawasan Daycare, Imbas Kasus Penganiayaan terhadap Anak Balita di Depok  

Ilustrasi tempat penitipan anak atau daycare. (Pixabay) - Image

Ilustrasi tempat penitipan anak atau daycare. (Pixabay)

JawaPos.com – Mencuatnya kasus penganiayaan terhadap anak balita di Daycare Wensen School Indonesia Depok membuat daerah lain ikut waspada. Tidak terkecuali DKI Jakarta.

Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta kini memperketat pengawasan tempat-tempat penitipan anak atau daycare.

“Kita akan melakukan pengawasan lebih banyak dan intens lagi pada tempat-tempat penitipan anak (daycare) dan juga di sekolah-sekolah,” kata Plt Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary di Gedung PKK Melati, Jakarta Selatan, Senin (5/8), sebagaimana dilansir dari Antara.

Miftah mengatakan, meski kejadian penganiayaan terhadap anak balita itu terjadi di luar wilayah Jakarta, namun kasus tersebut tetap menjadi pengingat. Agar Pemprov DKI Jakarta tidak lengah dalam melindungi hak-hak anak.

karena itu, lanjut Miftah, sebagai Langkah pencegahan, pihaknya kini tengah menggalakkan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang bullying dan anti kekerasan.

Korban kekerasan bisa mengadu ke pos pengaduan yang ada di RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) dan setiap kecamatan di seluruh wilayah DKI Jakarta.

“Untuk korban-korban kekerasan tersebut kita sudah menyiapkan psikolog, paralegal dan lain sebagainya. Kita akan mendampingi mereka dari awal sampai akhir misalnya ada aduan ke pengadilan kita juga akan dampingi,” jelas Miftah.

Para orang tua juga diingatkan untuk tidak lengah. Bila menitipkan anak saat bekerja, pastikan pihak yang dititipi benar-benar dapat dipercaya untuk menjaga buah hati mereka.

Tidak terkecuali keluarga dekat. Miftah menjelaskan, berdasarkan data, kekerasan pada anak dan perempuan banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat.

Sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap anak balita di salah satu daycare di Depok viral di media sosial. Pemilik daycare sekaligus pelaku penganiayaan, Meita Irianty, telah ditetapkan sebagai tersangka.  

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore