Pelaku penipuan menempelkan QRIS buatannnya sendiri di masjid-masjid.
JawaPos.com-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Mohammad Iman Mahlil sebagai tersangka kasus penggantian barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada kotak amal di sejumlah masjid. Keputusan itu diambil setelah gelar perkara.
"Yang bersangkutan ditetapkan jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Selasa (11/4).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Iman juga ditahan tak lama setelah ditangkap oleh penyidik di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya, Iman dikenakan Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45 a ayat (1) dan atau Pasal 35 ayat Jo 51 a ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 80 dan Pasal 73 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP. Dia terancam pidana di atas 5 tahun penjara.
Sebelumnya, beredar sebuah video viral di media sosial (medsos) memperlihatkan seorang pria mengganti barcode QRIS pada kotak amal sebuah masjid. Aksi pelaku kemudian terekam kamera pengawas dan diketahui lokasinya berada di Masjid Nurul Iman, Blok M Square, Jakarta Selatan.
Video yang kemudian viral kali pertama diunggah oleh akun Instagram dengan nama redasamudera. Dalam video tersebut, terlihat jelas seorang pria dengan sengaja melakukan tindakan penipuan mengganti barcode QRIS pada kotak amal masjid.
Ternyata bukan hanya satu QRIS yang diganti. Melalui rekaman CCTV, terungkap bahwa pelaku tidak hanya mengganti barcode QRIS pada satu kotak amal, tetapi juga pada kotak amal lain di sisi lain masjid.
"Hati hati, terutama para DKM Masjid, telah terjadi modus penipuan mengganti barcode QRIS kotak amal masjid Nurul Iman Blok M Square Jakarta Selatan Lt 7. Slide 2 QRIS palsu, slide 3 QRIS asli. Dan juga pindah ke masjid Kalibata menempelkan QRIS lagi," tulis akun redasamudera.
Tak hanya di Instagram, video viral pria menukar QRIS masjid ke QRIS pribadi juga ramai di Twitter. Warganet di Twitter langsung memberikan tanggapan mengenai video tersebut. (*)

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
