Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 April 2023 | 19.13 WIB

Resmikan GKI Yasmin, Bima Arya: Saya Mohon Maaf Terlambat 15 Tahun

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah), Mendagri Tito Karnavian (kiri), dan Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) usai peresmian GKI Yasmin, di Kota Bogor, Minggu (9/4). - Image

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah), Mendagri Tito Karnavian (kiri), dan Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) usai peresmian GKI Yasmin, di Kota Bogor, Minggu (9/4).

JawaPos.com – Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku perasaannya campur aduk dalam peresmian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan Pos Bogor Barat kemarin (9/4). Di satu sisi, dia mengaku bahagia, di sisi lain dia menyesal.

Penyesalan yang dimaksud Bima adalah menyesal karena tidak mampu menyelesaikan konflik berkaitan dengan pembangunan gereja itu dengan cepat. "Izinkan saya sekali lagi memohon maaf karena terlambat 15 tahun. Bahagia karena sudah 15 tahun, ujungnya adalah happy ending untuk semua,” ucapnya dalam peresmian gereja yang semula berlokasi di bilangan Yasmin, Kota Bogor, dan karenanya dikenal sebagai GKI Yasmin seperti dilansir Radar Bogor.

Peresmian gereja yang bertepatan dengan perayaan Paskah tersebut ditandai dengan pemukulan gong. Juga, penandatanganan prasasti oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian serta Wali Kota Bogor Bima Arya.

Kasus GKI Yasmin Bogor telah berlangsung sejak 2008. Yakni, ketika jemaat GKI mulai membangun gereja setelah memperoleh izin mendirikan bangunan (IMB) resmi. Tapi, pembangunan itu mendapat penolakan dari sejumlah kalangan.

Menko Polhukam Mahfud MD menekankan, Indonesia merupakan negara yang berdasar konstitusi dan negara kebangsaan yang berketuhanan. ’’Sehingga semua agama harus dilindungi dan dijamin haknya untuk hidup,’’ tegasnya. (ded/c17/ttg)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore