
Polsek Metro Setiabudi menangkap dua pelaku pemalsuan dokumen seperti SIM, KTP, hingga ijazah. (Foto: PMJ News)
JawaPos.com - Berbagai macam cara dilakukan untuk mendapatkan uang dengan mudah, hal ini juga dilakukan oleh para tersangka pemalsuan dokumen.
Dengan nekat memalsukan dokumen seperti SIM, KTP, Ijazah hingga buku nikah dilakukan oleh para tersangka.
Hingga akhirnya dua pelaku berinisial TN (32) dan PRA (21) ditangkap Polsek Metro Setabudi.
Tak hanya meraup uang ratusan ribu, dua pelaku ternyata bisa meraih omset hingga Rp30 juta setiap bulannya.
Kedua pelaku ditangkap pada Jumat (17/5) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Sawah Lunto Nomor 67 RT 002 RW 001, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Untuk rata-rata, kemarin (bulan) terakhir Rp 30 juta per bulan omzetnya dia per bulan," ujar Kapolsek Setiabudi, Kompol Firman dikutip JawaPos.com dari PMJ News (29/5).
Menurut Kapolsek Setiabudi, kedua pelaku telah menjalankan bisnis ilegal pemalsuan dokumen sejak Agustus 2023.
Diperkirakan para pelaku telah membuat dan menjual total sebanyak 500 unit dokumen palsu.
Kompol Firman menjelaskan, TN dan PRA memasarkan jasa pembuatan dokumen palsu melalui media sosial (medsos).
Mereka tidak pernah bertemu dengan pemesannya.
"Pada awalnya pelaku TN memasang iklan di akun Facebook. Kemudian apabila ada pemesan yang menghubungi kemudian dilakukan komunikasi dengan WhatsApp," tuturnya.
Selain menangkap dua pelaku, lanjut Firma, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.
Diantaranya 13 lembar SIM palsu, 4 lembar KTP palsu, sepasang buku nikah palsu, 5 lembar ijazah palsu, 1 unit perangkat komputer, 150 lembar thermal ID card, dan 2 unit handphone.
Atas perbuatannya, kedua pelaku akan disangkakan dengan Pasal 263 ayat (1) juncto 55 ayat) ke-1 KUHPidana.
Adapun ancaman berupa hukuman penjara paling lama enam tahun.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
