Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 Mei 2024 | 22.40 WIB

Positif Konsumsi Narkoba, 3 ASN Maluku Utara Dinyatakan Jadi Tersangka

ilustrasi penetapan tersangka kasus narkoba

 
 
JawaPos.com - Polda Metro Jaya menangkap 3 ASN asal Ternate, Maluku Utara dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine kepada ketiganya juga positif narkoba.
 
 
"Urine positif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (24/5).
 
Selain itu, penyidik juga telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Kini pengembangan kasus masih dilakukan.
 
"Sudah tersangka," jelas Ade Ary.
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 3 ASN asal Ternate, Maluku Utara terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Mereka ditangkap di depan warkop Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, pada Rabu (22/5) sekitar Pukul 23.40 WIB.
 
"3 orang diduga pengguna yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (24/5).
 
Ade menuturkan, kasus terungkap berdasarkan informasi masyarakat. Penyidik saat itu mendapat kabar bahwa kerap terjadi penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
 
"Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD setelah dilakukan penggeledahan badan didapati 1 klip sabu yang berada di dalam bungkus rokok filter," jelasnya.
 
Kepada penyidik, tersangka RJA barang haram ini didapat dari seorang perempuan berinisial I. Kini perempuan tersebut berstatus DPO. (*)
 
 
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore