
Suasana lapangan parkir presisi Polda Metro Jaya yang biasanya padat dengan kendaraan, terlihat lengang pada Jumat (3/3/2023). ANTARA/Ilham Kausar
JawaPos.com - Polda Metro Jaya mulai menjalani hari bebas kendaraan bermotor (HBKB atau car free day/CFD) untuk mengurangi kendaraan pada kawasan itu, Jumat (3/3). Beberapa warga banyak yang belum mengetahui soal kebijakan HBKB di Mapolda Metro Jaya.
Seperti diberitakan Antara, HBKB sudah dilakukan sejak pagi sekitar pukul 07.00 WIB dan hingga sekitar pukul 10.30 WIB akses masuk menuju Polda Metro Jaya tetap ditutup sehingga menyebabkan kemacetan di sekitar wilayah tersebut.
Salah satu warga Kota Bekasi, Prasetiyo, 40, merasa sedikit kecewa atas peraturan yang baru dua kali dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya itu. "Ya. Agak kecewa sih, soalnya sedikit merepotkan untuk mencari tempat parkir, apalagi saya jauh dari Bekasi, tapi ya namanya aturan kita ikuti saja," katanya.
Selain Prasetiyo, warga asal Kembangan, Jakarta Barat, Amir, 47, tidak mengetahui sosialisasi peraturan tersebut sehingga harus mencari lahan parkir di sekitar Polda Metro.
"Saya tidak tahu soal aturan tersebut, karena tidak mengecek media sosial, kalau Jumat bebas kendaraan, kalau tahu saya bakal naik (angkutan) umum," tambahnya.
Masyarakat bisa memanfaatkan lahan parkir di sekitar Polda Metro Jaya, seperti di gedung Plaza Mandiri, Plaza Semanggi, pelataran parkir Taman Mangkuluhur.
Sebelumnya Polda Metro Jaya berencana menerapkan HBKB di lingkungan Polda Metro Jaya setiap Jumat. "Pada Jumat 3 Maret 2023 akan diterapkan 'car free day' di lingkungan Polda metro jaya, terutama kepada internal, kami sampaikan untuk mengurangi kendaraan yang masuk ke wilayah area di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Rabu (1/3).
Namun Trunoyudo menambahkan, ada beberapa pengecualian terhadap aturan HBKB tersebut di Polda Metro Jaya. "Namun demikian ada beberapa hal yang menjadi pengecualian, tentu terkait mobil dinas yang terkait operasional. Ini masih diperbolehkan," katanya.
Selain itu juga Polda Metro Jaya masih membuka layanan terkait cek fisik kendaraan dan pelayanan perpanjangan STNK. "Kita masih melakukan pelayanan seperti perpanjang STNK dan cek fisik baik kendaraan roda empat dan roda dua, namun akan dibatasi pada satu hari untuk motor ada 300, untuk mobil ada 200," katanya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
