
Ilustrasi pemilik kendaraan bermotor tengah melakukan pembayaran pajak.
JawaPos.com - Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Keliling di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) untuk memberi kemudahan bagi warga dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, Jumat.
Berdasarkan informasi dari Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, di Jakarta, layanan ini berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah di aneka lokasi itu yakni :
1. Jakarta Pusat, di halaman parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng;
2. Jakarta Utara, di halaman parkir Samsat Jakut dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading;
3. Jakarta Barat di Mall Citraland;
4. Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat Jaksel dan Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata;
5. Jakarta Timur di lapangan tennis Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati;
6. Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Perumnas Karawaci Kota Tangerang;
7. Ciledug di Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug;
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong;
9. Ciputat di kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat;
10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua dan Pasar Modern Intermoda Kelapa Dua;
11. Kota Bekasi di Rawa Lumbu Kota Bekasi;
12. Kabupaten Bekasi di Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi;
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok;
14. Cinere di Kelurahan Pasir Putih Cinere.
Jam layanan pada masing-masing gerai bervariasi, umumnya pukul 08.00-14.00 WIB. Namun, ada sebagian ada yang sudah buka sejak 07.30 WIB.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
