Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Desember 2022 | 19.57 WIB

Jaringan di Kaki Sudah Rusak, Pemulihan Siti Khotimah Butuh Proses

Siti Khotimah ART yang dianiaya majikan di salah apartemen di Jakarta Selatan (ist) - Image

Siti Khotimah ART yang dianiaya majikan di salah apartemen di Jakarta Selatan (ist)

JawaPos.com - Siti Khotimah masih menjalani proses pemulihan. Dia mengalami luka parah akibat dianiaya oleh majikan dan rekan sesama asisten rumah tangga (ART) yang bekerja bersama.

"Sekarang dalam proses pemulihan karena lukanya terutama di kaki cukup butuh perhatian, karena kemarin dokter bedah juga telah turun tangan karena mungkin jaringannya sudah rusak," kata Pj Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini saat dihubungi, Jumat(6/12).

Pemulihan meliputi kondisi fisik dan psikis. Korban pun tak perlu khawatir, mengingat proses pengobatan akan ditanggung seluruhnya oleh negara.

"Oh iya pasti dong (ditanggung pemerintah). Kemarin kan datang LPSK untuk menjamin hak-hak korban terpenuhi," jelas Ratna.

Sebelumnya, penganiayaan dialami seorang Asisten Rumah Tangga (ART) oleh majikan kembali terjadi. Kejadiaan nahas itu kini dialami, Siti Khotimah, 23, di tempat kerjanya di salah satu apartemen di Simprug, Kebayoran Baru, Jaksel.

Perempuan asal Pemalang ini dianiaya majikannya inisiak SK dan MK. Pasangan suami istri itu dibantu 6 pelaku yang merupakan suruhan SK dan MK untuk menganiaya korban.

Penganiayaa terhadap Siti Khotimah berawal saat pakaian dalam majikannya hilang. Berawal dari itu, Siti Khotimah dianiaya dengan cara dikurung di kandang anjing kemudian dipukuli.

"Itu berawal celana dalam majikannya hilang. Dan dianiaya, dipukul, dan disiram menggunakan air panas," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy, Selasa (13/12).

Penganiayaan terhadap Siti Khotimah terus berlanjut. Hingga akhirnya tangan dan kakinya melepuh karena disebabkan disiram air panas. "Disiram pakai air panas, tangan, dan kakinya melepuh," ujarnya.

Tak hanya itu, kata Kompol Ratna, dari hasil pendalaman ternyata korban juga dipaksa makan kotoran anjing milik para pelaku. Pasalnya selama dianiaya, korban juga dipaksa tidur di dekat kandang anjing dengan posis tangan terborgol. "Pengakuan tersangka lain, sempat menyuruh makan kotoran anjing," ujarnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore