
Pelaku pembunuh wanita yang jasadnya dibuang di tol Becakayu, Bekasi terekam CCTV Apartemen. (Istimewa)
JawaPos.com - Tersangka Christian Rudolf Tobing langsung tertunduk lesu saat ditampilkan ke publik. Rudolf Tobing juga diam seribu bahasa saat ditanyai wartawan. Tersangka Christian Rudolf Tobing menggunakan pakaian khas tahanan berwarna oranye dan tampak menundukkan pandangannya saat disorot kamera.
Pendeta muda ini terlihat seperti menyesali perbuatannya. Saat ditampilkan beberapa menit di Polda Metro Jaya, ia sempat dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media terkait aksi kejahatannya itu.
Sayangnya satu pun pertanyaan awak media tak ada yang dijawabnya. Pasalnya pelaku langsung dibawa oleh penyidik ke dalam ruangan usai ditampilkan ke awak media.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan tersangka Christian Rudolf Tobing sudah mengakui semua perbuatannya. “Pernah mengakui korban meninggal karena sakit asma. Namun karena didalami pelaku mengaku dia yang membunuh,” kata Zulpan di Polda Metro, Jakarta, Senin (24/10).
Dari kejahatan yang dilakukan Rudolf, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 buah troli berwarna merah yang digunakan pelaku untuk membawa mayat korban, 1 buah sarung tangan, 3 gelang emas, 2 cincin emas, dan 1 anting emas.
Barang bukti yang diamankan itu merupakan milik korban Icha alias Ade Yunia Rizabani Paembonan. “Barang bukti itu milik korban yang diambil pelaku,” ujarnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).
Atas perbuatannya, tersangka Christian Rudolf Tobing dijerat dengan Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mulai menemukan titik terang penyebab pembunuhan oleh Christian Rudolf Tobing, 36, kepada Ade Yunia Rizabani, 36.
“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, yang bersangkutan telah membunuh korban dengan motif tersangka sakit hati,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (21/10).
Menurut Kombes Hengki, aksi pembunuhan terjadi di sebuah apartemen di kawasan Pramuka, Jakarta Timur, pada Senin (17/10). Awalnya, korban dan tersangka berbincang membahas soal podcast. Namun saat obrolan berlanjut tiba-tiba keduanya cekcok mulut.
Korban kemudian menyebut-nyebut nama mertua tersangka. Hingga akhirnya tersangka naik pitam dan langsung melakukan pembunuhan terhadap korban. “Awalnya cekcok mulut itu, korban kemudian menyebut-nyebut nama mertua tersangka hingga naik pitam dan melakukan pembunuhan terhadap korban.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
