Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Januari 2024 | 21.28 WIB

Pemprov DKI Kini Punya TPS 3R, Olah Sampah yang Hasilkan RDF di Ciracas

ILUSTRASI. Pengolahan sampah. - Image

ILUSTRASI. Pengolahan sampah.

 
JawaPos.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meresmikan Pengolahan Sampah (TPS) 3R (Reuse, Reduce, Recycle) di Asrama Lingkungan Hidup, Ciracas, Jakarta Timur. Pembangunan TPS 3R sejalan dengan imbauan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk mengelola sampah dari sumber.
 
"Ini merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta mengurangi sampah sejak dini dan awal di lingkungan. Saya minta ke Wali Kota untuk minta satu saja TPS 3R yang dikelola oleh masyarakat," ujar Heru kepada wartawan, Jumat (26/1).
 
Dengan dibangunnya TPS 3R, ia berharap pengolahan sampah bisa dilakukan mulai dari kecamatan di Jakarta. Untuk itu, ke depan Pemprov DKI Jakarta akan berupaya menambah fasilitas ini.
 
"Sehingga bisa memilah sampahnya, mencacah, dan hasilnya adalah seperti di RDF Bantargebang dan dibeli oleh offtaker yang sementara waktu ini seperti pabrik semen," ungkapnya.
 
"Dan ini Alhamdulillah bisa sedikit demi sedikit mengurangi sampah kita di Jakarta," tambah Heru.
 
Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu berpesan agar TPS 3R yang baru saja diresmikan agar dirawat dengan baik oleh semua pihak. "Tolong disampaikan juga ke teman-teman, ini bagian dari mendukung kegiatan lingkungan hidup kabupaten/kota sekitar DKI Jakarta secara bersama-sama, untuk bisa memilah sampah di tempat masing-masing," pungkasnya. 
 
Untuk diketahui, TPS 3R dilengkapi sistem pengolahan sampah dengan kapasitas olah 25-50 ton sampah/hari dan menghasilkan Refused Derived Fuel (RDF)/Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang nantinya akan disuplai ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Indocement selaku offtaker.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore