
Angkutan Kota jenis Mikrolet saat menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Senin (11/7/2022). Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana membuat regulasi komprehensif untuk angkot dan transportasi publik l
JawaPos.com - Pelecehan seksual di angkot yang terjadi Juli lalu membuat Pemprov DKI mencanangkan pemisahan tempat duduk antara perempuan dan laki-laki di angkot. Namun begitu, hingga kini penerapan kebijakan tersebut masih tersendat dan belum tersosialisasi dengan baik.
Sugeng salah satu sopir angkot Jaklingko mengatakan bahwa tidak ada aturan penerapan tempat duduk yang dipisah antara laki-laki dan perempuan dalam angkotnya. "Nggak ada kok. Ini tetap dicampur semua, bebas duduk di mana aja," ujarnya saat beristirahat sembari menunggu penumpang di Halte Jaklingko Tanah Abang 1, Kamis (4/8).
Saat ditanya mengenai kasus pelecehan seksual yang terjadi di angkot Jaklingko, Sugeng justru dengan percaya diri menjawab tidak pernah ada kejadian pelecehan seksual di angkot Jaklingko. "Setahu saya nggak pernah ada kejadian pelecehan seksual di angkot-angkot itu," katanya.
Lebih jauh, Sugeng juga mengaku tak pernah mendengar arahan untuk memisahkan tempat duduk antara laki-laki dan perempuan di angkot untuk pencegahan kejadian pelecehan seksual.
Sementara itu, Linda (bukan nama sebenarnya) mengatakan mendukung kebijakan pemerintah untuk memisahkan tempat duduk antara laki-laki dan perempuan di kendaraan umum termasuk angkot. "Setuju sih, soalnya udah banyak juga kasusnya kan. Jadi kalau gitu bisa menghambat kejadian pelecehan seksual," ucapnya.
Namun begitu, hingga terakhir kali menjadi penumpang di angkot Jaklinglo, Linda mengaku tak pernah merasa diperingatkan untuk duduk secara terpisah dengan penumpang laki-laki. Dia menambahkan, sosialisasi terkait kebijakan tersebut mesti digalakkan lebih besar lagi agar segera dapat diterapkan.
"Kayaknya agak susah terapinnya, tapi tergantung pemerintah sosialisasinya. Kalau sosialisasinya bagus sih harusnya bisa. Sopirnya jadi nanti yang arahin penumpang kan," ujarnya.
Pantauan JawaPos.com di Halte Jaklingko Tanah Abang 1 memang terlihat tempat duduk antata penumpang laki-laki dan perempuan masih bercampur di angkot.
Sebelumnya, kebijakan pemisahan tempat duduk laki-laki dan perempuan di angkot sudah dicanangkan oleh Kepala Dishub DKai Syafrin Liputo bulan Juli lalu. Rencananya, kebijakan tersebut akan dibuat dalam bentuk petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak).
Juknis dan Juklak tersebut mengatur tempat duduk di sebelah kiri akan dikhususkan untuk penumpang perempuan dengan kapasitas empat orang. Sedangkan tempat duduk sebelah kanan adalah untuk penumpang laki-laki dengan kapasitas enam orang. (*)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
