Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 1 Agustus 2022 | 19.59 WIB

Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta Dimulai, Ini Pembahasannya

Suasana Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta., Senin (1/8). - Image

Suasana Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta., Senin (1/8).

JawaPos.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar Rapat Paripura hari ini, Senin (1/8) dipimpin Misan Samsuri dengan sejumlah agenda.

Pimpinan Rapat Paripurna DPRD DKI , Misan Samsuri mengungkapkan agenda pertama adalah laporan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai perubahan bentuk hukum perseoran terbatas penjaminan kredit daerah menjadi bentuk hukum perseoran terbatas penjaminan kredit daerah Jakarta.

Agenda kedua, Misan Samsuri menyampaikan pembahasan kedua adalah mengenai Pencabutan Peraturan Daerah No. 1 tahun 2014 tentang rencana detail tata ruang dan zonasi.

Meski hanya dihadiri 26 anggota DPRD DKI Jakarta secara luring, rapat tersebut tetap dapat dilaksanakan.

"Kita akan dengarkan laporan tersebut dari saudara Gubernur DKI Jakarta," ujar Misan Samsuri.

Setelah mendengar laporan dari Gubernur DKI Jakarta, pada rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta juga dibahas mengenai Pengumuman Pembentukan Panitia Khusus Aset Pemprov DKI Jakarta.

"Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah no. 18 tahun 2018 bahwa panitia khusus dibentuk dan ditetapkan dalam rapat paripurna," pungkasnya.

 

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore