Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 7 Februari 2022 | 00.13 WIB

Langgar PPKM, Bar Apollo Langsung Disegel Polisi

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Mukti Juharsa (kiri) menyegel Apollo Bar and Lounge yang kedapatan melanggar jam operasional kebijakan PPKM pada Minggu (6/2) dini hari. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya/Antara - Image

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Mukti Juharsa (kiri) menyegel Apollo Bar and Lounge yang kedapatan melanggar jam operasional kebijakan PPKM pada Minggu (6/2) dini hari. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya/Antara

JawaPos.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggelar razia pelanggaran PPKM Level 2 di DKI Jakarta. Hasilnya ditemukan pelanggaran di Apollo Bar and Lounge di Kuningan, Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, lokasi tersebut langsung disegel. Pasalnya bar itu beroperasi melampaui batasan jam operasional.

"Karena buka di atas jam operasional, jam 01.30 WIB masih buka dan pengunjungnya banyak," kata Mukti saat dihubungi, Minggu (6/2).

Selain melanggar batasan jam operasional, Apollo Bar and Lounge juga tidak menerapkan protokol kesehatan. Para pengunjung melebihi batas maksimal kapasitas.

"Melanggar masih full tamu, tidak mematuhi prokes, jam operasional lebih dari jam 24.00 WIB, masih banyak enggak pakai masker, tidak ada jaga jarak, aplikasi Pedulilindungi hanya sebatas formalitas," jelas Mukti.

Petugas kemudian melakukan tes urine secara random kepada 10 karyawan dan pengunjung bar dengan hasil seluruhnya negatif.

Dalam inspeksi tersebut petugas juga melakukan penyitaan terhadap beberapa jenis minuman alkohol yang diduga tidak memiliki izin edar. Kegiatan diakhir dengan menyegel bar tersebut menggunakan garis polisi.

"Langsung di police line karena sudah melanggar jam, kalau enggak besok dia mengulangi terus," pungkas Mukti.

Setelah dilakukan penyegelan, Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga selanjutnya membawa manajer, kasir dan pihak security bar ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore