Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 31 Desember 2023 | 20.00 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Personel Gabungan untuk Pengamanan Malam Tahun Baru 2024 di DKI Jakarta

Pemasangan panggung sambut tahun baru di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta / sumber: Antara - Image

Pemasangan panggung sambut tahun baru di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta / sumber: Antara

JawaPos.com – Polda Metro Jaya telah menugaskan sebanyak 5.670 personel gabungan untuk melaksanakan pengamanan pada malam Tahun Baru 2024 di DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya.

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa penugasan tersebut melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk Polda, Polres, TNI, dan Pemda DKI Jakarta.

Jumlah personel gabungan tersebut dijelaskan Trunoyudo, terdiri dari 1.219 personel TNI, 3.963 personel Polda dan Polres jajaran, serta 488 personel dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Trunoyudo menekankan bahwa jumlah personel ini mencakup bagian dari Operasi Lilin Jaya, yang melibatkan 4.041 personel, ditambah dengan penebalan pasukan sebanyak 1.629 personel.

Dikutip dari Antara pada Minggu (31/12), target pengamanan yang ditetapkan mencakup orang, tempat, benda, dan kegiatan.

Pihak kepolisian menetapkan target pengamanan untuk orang, termasuk masyarakat yang merayakan tahun baru, ormas, pedagang asongan, aparat keamanan, dan pelaku kriminalitas.

Selain itu, target pengamanan juga mencakup lokasi keramaian, 12 titik panggung hiburan, Jalan Sudirman-Thamrin, area Kamseltibcarlantas, dan seluruh rute 'car free night'.

Pengamanan benda melibatkan kendaraan pribadi dan umum, senjata api dan tajam, minuman keras (miras), obat-obatan, serta rambu-rambu jalan.

Sementara itu, kegiatan yang menjadi target pengamanan melibatkan aktivitas masyarakat, konvoi kendaraan, kegiatan rekreasi, puncak malam tahun baru, dan bahkan media sosial (medsos).

Polda Metro Jaya memberikan himbauan kepada warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk tidak melakukan konvoi selama malam Tahun Baru 2024.

Karena tindakan tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kepentingan orang lain.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore