Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Juni 2021 | 01.22 WIB

PPDB DKI Banyak Kendala, Perkumpulan Wali Murid: Kesiapan Lemah

Sejumlah para wali murid saat mencari informasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 di SMAN 87 Jakarta, Senin (7/6/2021). Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 resmi dimulai hari 7 Juni 2021. A - Image

Sejumlah para wali murid saat mencari informasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 di SMAN 87 Jakarta, Senin (7/6/2021). Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 resmi dimulai hari 7 Juni 2021. A

JawaPos.com - Website pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2021 mengalami kendala. Alhasil banyak dari orang tua murid yang tidak bisa mengajukan akun untuk mendaftar PPDB.

Bahkan, pengajuan pendaftaran juga sempat dihentikan sementara waktu pada pukul 16.00 sampai 18.00 WIB. Peristiwa ini disinyalir karena kepadatan server atau banyaknya orang yang mengakses pada wak bersamaan.

Alasan itu pun membuat publik tambah geram akan ketidaksiapan website PPDB. Juru Bicara Perkumpulan Wali Murid 8113, Jumono menyampaikan bahwa ini bukti bahwa Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak mempersiapkan secara matang akses digital dalam PPDB.

"Kejadian ini menunjukkan bahwa kesiapan panitia PPDB lemah. Tidak cepat diantisipasi ketika terjadi kejadian server ngadat (terhambat)," terang dia kepada JawaPos.com, Senin (7/6).

Kemudian, menurutnya juga pemberian akun kepada calon peserta yang bertepatan dengan pelaksanaan PPDB menjadi kelemahan. Mestinya pemberian akun kepada calon peserta didik diberikan minimal 3 hari sebelum pelaksanaan PPDB.

"Atas kejadian ini pihak panitia PPDB minimal harus menunda atau memundurkan jadwal PPDB satu hari," tambahnya.

Seperti diketahui, laman PPDB DKI mengalami eror sejak awal pembukaan atau pukul 08.00 WIB. Kendala tersebut membuat mayoritas publik tidak bisa melakukan pengajuan akun untuk mendaftar. Bahkan, laman sempat dilakukan pengoptimalisasian dari 16.00 sampai 18.00 WIB, pada waktu itu tidak ada yang bisa mengajukan akun.

"Sehubungan dengan optimalisasi sistem PPDB Online, pengajuan akun akan diberhentikan sementara waktu dari pukul 16.00 sampai dengan 18.00 WIB," tulis pemberitahuan tersebut yang dikutip JawaPos.com.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore