Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 14 November 2020 | 19.23 WIB

Klarifikasi Perubahan Saham Pemprov DKI di Perusahaan Bir

Ilustrasi salah satu aksi korporasi yang dilakukan PT Delta Djakarta beberapa waktu lalu - Image

Ilustrasi salah satu aksi korporasi yang dilakukan PT Delta Djakarta beberapa waktu lalu

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan menambah kepemilikan saham di PT Delta Djakarta, Tbk, selaku produsen bir merk Anker. Penambahan ini sedikit mengejutkan mengingat saat ini DPR RI tengah membahas RUU Minuman Alkohol (Minol). Selain itu, Anies juga pernah menyatakan akan menjual saham Pemprov DKI di perusahaan minuman keras.

Berdasarkan Keterbukaan Data Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), saham Pemprov DKI di PT Delta mulanya hanya 26,25 persen. 15 persen persen saham lainnya milik publik dan saham mayoritas dipegang oleh perusahaan pembuat bir asal Malaysia, Dan Miguel Malaysia Pte. Ltd. Lalu.

Data tersebut berubah pada laporan Oktober 2020. Kepemilikan saham Pemprov DKI menjadi 58,33 persen. Atau terjadi penambahan kepemilikan saham 265.850.450 (32,08 persen). Dengan begitu, saham San Miguel berubah menjadi 26,25 persen dan saham publik 15,41 persen.

Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI, Riyadi membantah adanya pembelian saham tersebut. "Tidak benar itu. Itu salah. Enggak tahu dari mana sumbernya. Yang jelas, itu tidak benar," kata dia saat dihubungi, Jumat (13/11).

Menurut dia, Pemprov DKI tidak mungkin membeli saham tambahan saat ini. Mengingat APBD mengalami penurunan. "Kita enggak mungkin nambah lah duit dari mana APBD-nya saja terkontraksi kok. APBD kita kan turun bagaimana mungkin membeli saham," jelasnya.

Selain itu, Riyadi menyebut jika Anies tetap berencana menjual saham Pemprov DKI di PT Delta. Sesuai dengan rencana awal yang telah dibuat. "Sahamnya kita mau jual malahan. Enggak mungkin menambah. Klarifikasi saja sana ke IDX," tandasnya.

Dihubungi terpisah, Komisaris Utama PT Delta Djakarta Sarman Simanjorang dengan tegas membantah kepemilika saham Pemprov DKI Jakarta bertambah. Sampai saat kepemilkan saham Pemprov DKI Jakarta tetap sebesar 26,25 persen.

"Adanya informasi yang tertuang dalam laporan kepemilikan saham yang diunggah di BEI itu di luar sepengetahuan kami dan perlu di klarifikasi ke BEI," kata Sarman.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno menegaskan kesalahan bukanlah berasal dari data keterbukaan informasi BEI. Ia menunjukan keterangan dari Manajemen Delta Jakarta terkait klarifikasi data tersebut “Kesalahan bukan di data BEI ya,” ujarnya kepada JawaPos.com, Sabtu (14/11).

Berdasarkan keterangan Delta Jakarta tertulis, telah terjadi kesalahan dalam laporan yang diperoleh Biro Administriasi Efek PT Raya Saham Registra. Dimana seharusnya tidak terjadi perubahan jumlah saham atas nama pemegang saham pemerintah daerah DKI Jakarta dan pemegang saham asam Miguel Malaysia (L) PTE LTD.

Jumlah saham Pemerintah Daerah DKI Jakarta adalah tetap adalah sebesar 210.200.700 lembar saham setara dengan 26,25 persen dan jumlah saham San Miguel Malaysia (L) PTE LTD tetap sebesar 467.061.150 lembar saham setara dengan 58,33 persen. Serta sisanya dimiliki oleh publik sebesar 15,42 persen.

“Terkait adanya perbedaan informasi pd lampiran yg disampaikan, DELTA telah menyampaikan klarifikasi dan dpt dicek di website Bursa,” tutupnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore