Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 Maret 2020 | 22.19 WIB

Miliki Ikat Pinggang Peluru, 2 Anak Punk Diamankan Polisi

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Dua orang anak punk berinisial YS, 25, dan RI, 26 diamankan oleh Polsek Tambora, Jakarta Barat. Keduanya diduga memiliki satu paket ikat pinggang dengan asesoris selongsong peluru dan anak peluru tanpa isian mesiu.

"Kita amankan dua pelaku tersebut untuk dimintai keterangan," kata Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh kepada wartawan, Jumat (13/03).

Iver menyampaikan, dari tangan mereka, diamankan barang bukti berupa 126 buah selongsong dengan anak peluru kaliber 7,62 mm (tanpa isian mesiu), dan 65 buah selongsong peluru kaliber 7,62 mm tanpa anak peluru.

Photo

Ikat pinggang peluru yang dimiliki seorang anak punk berinisial YS. Foto: Istimewa


Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menjelaskan, YS diduga membeli ikat pinggang peluru ini melalui seseorang di akun Facebook Gimbal Rebel Riot. Harga untuk barang tersebut senilai Rp 1,5 juta.

Barang tersebut dipesan YS dengan alamat pengantaran ke tempat kerja isterinya di sebuah rumah konveksi di Jalan Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat. Polisi yang mencium pengiriman tersebut langsung melakukan pengejaran.

"Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota, ternyata benar salah seorang karyawan konveksi di Jembatan Besi menerima paket yang dialamatkan kepada temannya RI.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakannya, namun tidak ditemukan benda-benda berbahaya. Petugas kemudian memutuskan mengamankan YS dan RI ke untuk dimintai keterangan.

"Kami masih memintai keterangan terkait kepemilikan tersebut apakah ada kaitannya dengan jaringan peredaran senjata api dan peluru, serta jaringan pelaku kekerasan maupun teror. Untuk keduanya juga kita lakukan tes urine dengan hasil YS positif sedangkan RI negatif," tandas Suparmin.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore