Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Juli 2019 | 02.09 WIB

Besok, Wali Kota Tangerang Akan Bertemu Kemenkumham di Kantor Gubernur

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, berencana bertemu Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) di kantor Gubernur Banten pada Selasa (23/7) besok. Pertemuan itu untuk membahas permasalahan lahan Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang.

Rencananya Senin (22/7) pihak Kemenkumham akan melakukan survai lokasi tanah miliknya di Kota Tangerang. Hal tersebut dilakukan, untuk mencocokan data yang dimiliki Kemenkumham. Nantinya akan dibahas dengan Wali Kota Tangerang di kantor Gubernur Banten.

Pertemuan lanjutan ini, bagian dari kesepekatan antara Walikot Tangerang dan Kemenkumham yang sudah berdamai di kantor Kemendagri akhir pekan kemarin. Kemenkumham akan segera membereskan masalah lahan di Kota Tangerang.

“Jadi katanya besok (hari ini) ada kunjungan ke lapangan dari Kemenkumham. Selanjutnya Selasa kita akan lakukan pertemuan di kantor Gubernur Banten yang akan dihadiri oleh Pak Wahidin Halim langsung,”ujar Arief seperti dikutip Tangerang Ekspres (Jawa Pos Group) di sela-sela pemantauan lokasi Festival Cisadane, Minggu (21/7).

Untuk melakukan pertemuan dengan Kemenkumham, Arief tidak ada persiapan khusus. Karena hanya akan memperjelas lebih detail dan teknis soal lahan Kemenkumham yang dirawat oleh Pemkot Tangerang yang selama ini telah diperindah dan dirawat secara khusus.

“Mudah-mudahan dalam pertemuan nanti, kita bisa ketemu titik terangnya, masalah kepemilikan aset tanah Kemenkumham yang memiliki luas hingga 182 hektare. Saya juga akan memperjelas kenapa dan bagaimana masalah aset ini. Karena ini semunya aset milik Kemenkumham yang membangun kita, yang merawat kita. Justru itu kita ingin memperjelasnya supaya pembangunan yang ada bisa kita optimalkan,”paparnya.

Arief menjelaskan, seharunsnya Pemkot Tangerang tidak mempunyai kewajiban dalam merawat dan memberikan fasilitas umum di lahan milik Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang. Tetapi jika tidak dibangun, maka kebutuhan masyarakat tidak bisa terpenuhi.

“Pembangunan yang kita lakukan demi masyarakat. Seperti halnya jalan, kalau tidak dibangun maka masyarakat Kota Tangerang akan kesusahan. Tapi kalau dibangun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan kepada kita. Kemarin juga pihak Kemenkumham cerita bahwa BPK melakukan pemeriksaan di sana. Saya minta doanya saja agar cepat selesai,”ungkapnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore