Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 30 Juli 2023 | 22.46 WIB

Tekan Parkir Liar, Dishub DKI Tengah Canangkan Jakparkir

Parkir liar menjamur di belakang Plaza Indonesia - Image

Parkir liar menjamur di belakang Plaza Indonesia

JawaPos.com - Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syaripudin menyatakan pihaknya tengah mencanangkan Jakparkir. Aplikasi itu nantinya berfungsi untuk mencegah adanya pungutan liar yang berakibat buruk pada pendapatan daerah dari segi retribusi parkir di ibu kota.
 
"Nanti ke depan kita akan buat aplikasi Jakparkir yang terkoneksi dengan Park and Ride, terkoneksi dengan kewajiban uji emisi yang bersangkutan," ujarnya, Minggu (30/7).
 
Selain itu, ia juga mengatakan akan memberlakukan disinsentif parkir bagi kendaraan-kendaraan yang tak lolos uji emisi.
 
"Ketika kendaraan itu tidak lulus uji emisi atau belum uji emisi, nah itu akan dikenakan disinsentif parkir dengan pengenaan tarif tertinggi,” tegas Syaripudin.
 
 
Sebelumnya, Maraknya parkir liar di DKI Jakarta membuat capaian pendapatan Unit Pengelola (UP) Perparkiran pada 2022 masih jauh dari target. Berdasarkan Laporan Keuangan Dinas PerhubunganDKI Jakarta Tahun Anggaran 2022, realisasi pendapatan UP Perparkiran tahun 2022 hanya mencapai Rp 51,3 miliar atau 72,88% dari target sebesar Rp 70,4 miliar.
 
Atas hal itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail meminta agar Pemprov DKI mengevaluasi secara menyeluruh terkait perparkiran. Ia meyakini, pengelolaan parkir di seantero Jakarta memiliki potensi besar untuk berkontribusi mencapai target pendapatan daerah. 
 
 
Salah satu ya mesti dilakukan adalah dengan memberikan regulasi yang tegas agar tak terjadi kebocoran pendapatan daerah dalam pengaturan perparkiran.
 
“Regulasinya itu memang tidak memberi celah bagi terutama bagi penyelenggara maupun yang lainnya untuk melakukan kongkalikong dalam pencatatan," ujarnya, Minggu (30/7).
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore