
Ilustrasi shalat (Pexels)
JawaPos.com - Mengetahui jadwal shalat harian menjadi salah satu hal penting bagi umat Islam agar dapat menunaikan ibadah tepat waktu.
Di tengah kesibukan bekerja, belajar, maupun menjalankan berbagai aktivitas lainnya, informasi waktu shalat dapat membantu masyarakat mengatur kegiatan sehari-hari tanpa mengabaikan kewajiban beribadah.
Dilansir dari laman Bimas Islam Kemenag Sabtu, 31/10/2026, berikut jadwal shalat untuk wilayah Banjar:
Baca Juga:Jadwal Waktu Shalat Hari Ini Sabtu, 31 Oktober 2026 Untuk Wilayah Majalengka dan Sekitarnya
Imsak: 03.52 WIB
Subuh: 04.02 WIB
Terbit: 05.16 WIB
Duha: 05.44 WIB
Zuhur: 11.33 WIB
Asar: 14.45 WIB
Magrib: 17.43 WIB
Isya: 18.54 WIB
Jadwal tersebut dapat menjadi acuan bagi masyarakat Banjar untuk menyesuaikan aktivitas sehari-hari dengan waktu ibadah. Meski demikian, waktu shalat dapat sedikit berbeda di sejumlah lokasi karena perbedaan letak geografis, sehingga masyarakat disarankan untuk tetap mengikuti jadwal yang berlaku di wilayah masing-masing.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Prediksi Skor Lillestrom SK vs Viktoria Plzen di Liga Europa: Duel Berpotensi Berjalan Terbuka
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Prediksi Skor Lion City Sailors vs Adelaide United di ACL Two: Tuan Rumah Diunggulkan Menang Lagi

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022