Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 Juli 2025 | 21.30 WIB

Menteri Agama: Kosakata Bahasa Indonesia Terbatas Dalam Menafsirkan Kitab-Kitab Agama

Menag Nasaruddin Umar. (Dok. Humas Kemenag)

JawaPos.com - Ulama Indonesia mendapat tantangan dari Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam membuat tafsiran terhadap kitab agama. Dalam penafsiran kitab-kitab agama, Imam Besar Masjid Istiqlal itu meminta para ulama untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan. 

Menag menjelaskan, dalam ilmu antropologi terdapat konsep cultural rights atau hak budaya. Setiap bangsa memiliki hak budaya untuk membaca dan menafsir kitab suci sesuai dengan konteks lokal masing-masing. Al-Qur’an diturunkan untuk seluruh umat Muslim di dunia, bukan hanya untuk bangsa Arab.  

Untuk itu, penafsiran terhadap kitab suci perlu mempertimbangkan konteks lokal agar lebih relevan dan membumi. Dia mengajak ulama dan akademisi untuk membuka ruang tafsir yang adaptif terhadap perubahan zaman, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Abu Rokhmad mengutip pandangan seorang cendekiawan Muslim bahwa umat Islam hidup dalam peradaban teks atau nash. Artinya, semua hal sering dikembalikan kepada Al-Qur’an dan hadis sebagai rujukan utama. 

Namun, ia mengingatkan bahwa ada teks-teks tafsir dan fikih yang tidak selalu relevan dengan tantangan zaman. “Konferensi ini menjadi titik awal bagi Kementerian Agama (Kemenag) dalam menyusun tafsir Al-Qur’an yang lebih relevan dengan isu-isu kontemporer, khususnya terkait isu lingkungan. kami berharap tafsir baru ini dapat memperkuat peran agama dalam menjawab persoalan global melalui pendekatan yang kontekstual dan inklusif,” jelas Abu. 

Abu menambahkan, konferensi ini merupakan tindak lanjut dari Deklarasi Istiqlal 2024 yang menegaskan pentingnya Pancasila sebagai landasan filosofis dalam membangun etika bumi dan solidaritas ekologis lintas iman. 

“Konferensi ini akan mendorong lahirnya kebijakan dan aksi sosial yang tidak hanya berbasis teknokrasi, tetapi juga nilai-nilai spiritual,” tutup Abu. 

Konferensi yang digelar selama pada 14–16 Juli 2025 itu menjadi penutup rangkaian kegiatan Peaceful Muharam 1447 Hijriah yang telah dimulai sejak 22 Juni 2025. Acara tersebut melibatkan unsur pemerintah, akademisi dalam dan luar negeri, masyarakat sipil, media, generasi muda dari pesantren, universitas, hingga komunitas lingkungan. 

Selain menjadi forum dialog, momen ini juga menandai dimulainya tahapan penyempurnaan tafsir Al-Qur’an versi Kemenag melalui Kick-Off for the Refinement of MoRA’s Qur’anic.  

Proses penyempurnaan ini diarahkan untuk menghasilkan tafsir yang tidak hanya sahih secara teologis, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai kebangsaan, keberagaman budaya, serta tanggap terhadap persoalan kemanusiaan dan lingkungan hidup.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore