
Hakim Inggris putuskan aktivis Palestina Action tidak akan dihukum sebagai teroris (Al-Jazeera)
JawaPos.com – Lima aktivis Palestine Action di Inggris tidak akan dihukum berdasarkan undang-undang terorisme setelah hakim memutuskan bahwa mereka tidak dapat dijatuhi hukuman sebagai teroris.
Dilansir dari laman Al-Jazeera pada Senin (24/8), Brendon O’Hagan, Amanda Kelly, Hmeera Atiqnisar, Mohammed Malik, dan Alma Yaniv sebelumnya dinyatakan bersalah atas perusakan cabang bank Barclays di Burnley, Lancashire, pada Agustus 2024 dengan kerugian mencapai EUR 212.000 atau sekitar Rp4,6 miliar.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kepemilikan saham Barclays pada perusahaan manufaktur senjata Israel, Elbit Systems.
Hakim Robert Altham menyampaikan putusan tersebut di Pengadilan Mahkota Preston pada Jumat, sementara puluhan pendukung para aktivis berkumpul di luar gedung pengadilan dan meneriakkan dukungan kepada Palestina.
Para aktivis menyatakan lega karena pengadilan tidak menghukum mereka sebagai teroris, mengingat mereka sejak awal diadili atas tuduhan perusakan properti dan tidak diberi tahu bahwa hukuman berdasarkan undang-undang terorisme dapat diterapkan.
Kelima aktivis tersebut sebelumnya dijadwalkan menjalani proses hukuman pada 4 September setelah hakim persidangan Philip Parry mempertimbangkan kemungkinan adanya keterkaitan tindak pidana mereka dengan terorisme.
Penggunaan ketentuan mengenai keterkaitan terorisme terhadap aktivis Palestine Action menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia dan pengacara karena dianggap tidak lazim serta berpotensi menargetkan aksi yang dilakukan sebelum kelompok tersebut dilarang.
Palestine Action dilarang sebagai organisasi teroris oleh pemerintah Inggris pada Juli 2025, sehingga keanggotaannya atau dukungan terhadap kelompok tersebut dapat dikenai ketentuan hukum terorisme.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
