Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 15.40 WIB

Untuk Pertama Kalinya, 50,9 Persen Ayah di Jepang Ambil Cuti Mengasuh Anak

Ilustrasi. Pekerja di Jepang. (hr.asia) - Image

Ilustrasi. Pekerja di Jepang. (hr.asia)

JawaPos.com - Tingkat ayah di Jepang yang mengambil cuti mengasuh anak melampaui 50 persen untuk pertama kalinya pada tahun fiskal 2025. Capaian ini dinilai sebagai hasil dari berbagai kebijakan pemerintah yang mendorong keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak.

Seperti dilansir Kyodo, Sabtu (1/8), Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang mencatat angka cuti ayah mencapai 50,9 persen. Angka tersebut naik 10,4 poin persentase dibandingkan tahun fiskal sebelumnya dan menjadi kenaikan selama 13 tahun berturut-turut.

Persentase itu sekaligus memenuhi target pemerintah Jepang yang menargetkan tingkat cuti ayah mencapai 50 persen pada 2025. Meski demikian, tingkat cuti mengasuh anak di kalangan perempuan masih jauh lebih tinggi, yakni 88,3 persen.

Kementerian menilai peningkatan tersebut didorong oleh kenaikan partisipasi di perusahaan-perusahaan berukuran kecil. Pemerintah dalam beberapa tahun terakhir juga mewajibkan perusahaan menjelaskan skema cuti mengasuh anak kepada karyawan yang melaporkan kehamilan atau kelahiran, sekaligus memperkenalkan program cuti ayah pascamelahirkan yang lebih mudah diakses.

Survei ini mencakup laki-laki dan perempuan yang memiliki anak lahir antara Oktober 2023 hingga September 2024. Pemerintah kemudian memeriksa apakah mereka telah mengambil cuti mengasuh anak hingga Oktober 2025.

Berdasarkan ukuran perusahaan, tingkat cuti ayah di perusahaan dengan lima hingga 29 karyawan melonjak menjadi 42,9 persen dari sebelumnya 25,1 persen. Sementara itu, di perusahaan dengan 500 karyawan atau lebih, angkanya meningkat dari 53,8 persen menjadi 60,7 persen.

Dari sisi durasi, sebagian besar ayah mengambil cuti selama satu hingga kurang dari tiga bulan dengan porsi 30,3 persen. Sementara itu, perempuan paling banyak mengambil cuti selama 12 hingga kurang dari 18 bulan, dengan proporsi mencapai 31,4 persen.

Pemerintah Jepang kini memasang target yang lebih ambisius. Tingkat ayah yang mengambil cuti mengasuh anak ditargetkan meningkat menjadi 85 persen pada 2030.

Survei tersebut dilakukan terhadap sekitar 6.300 tempat kerja yang memiliki sedikitnya lima karyawan. Sebanyak 3.291 tempat kerja memberikan tanggapan dalam survei tersebut.

Editor: Dhimas Ginanjar
Sumber: Kyodo News
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore