Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 31 Juli 2026 | 00.30 WIB

Penyelidikan Ungkap Pangeran Arab Saudi Tewas Akibat Kombinasi Obat-obatan Terlarang

Pangeran Saudi Abdullah bin Fahad bin Abdullah bin Abdulaziz bin Jalawi Al Saud (The Bussiness Standard) - Image

Pangeran Saudi Abdullah bin Fahad bin Abdullah bin Abdulaziz bin Jalawi Al Saud (The Bussiness Standard)

JawaPos.com – Seorang pangeran Arab Saudi dilaporkan meninggal dunia setelah mengonsumsi narkoba dan minuman beralkohol di sebuah hotel di kawasan Kensington, London.

Dilansir dari laman The Bussiness Standard pada Kamis (30/7),  Abdullah bin Fahad bin Abdullah bin Abdulaziz bin Jalawi al Saud, 29 tahun, ditemukan tidak bernyawa di kamar mandi Marriott Hotel.

Hasil penyelidikan menyatakan penyebab kematiannya adalah serangan jantung yang dipicu oleh kombinasi obat-obatan terlarang dan alkohol.

Sidang pemeriksaan di Pengadilan Koroner Inner West London mengungkapkan bahwa kadar alkohol dalam darah korban mencapai hampir tiga kali batas legal mengemudi. Pemeriksaan toksikologi juga menemukan jejak gamma-hydroxybutyrate (GHB), ganja, serta alprazolam yang dikenal dengan nama dagang Xanax.

Koroner menyimpulkan tidak terdapat bukti yang mengarah pada tindak pidana maupun unsur bunuh diri sehingga kematian dinyatakan sebagai sebuah kecelakaan.

Penyelidikan turut mengungkap bahwa Abdullah sebelumnya menjalani perawatan akibat kecanduan alkohol dan Xanax di dua fasilitas rehabilitasi di Inggris. Meski dinilai kooperatif selama menjalani perawatan, ia dilaporkan tidak menghadiri jadwal tindak lanjut setelah keluar dari rehabilitasi pada Oktober 2025.

Rekaman kamera pengawas juga menunjukkan bahwa korban berada seorang diri pada malam sebelum ditemukan meninggal dunia.

Petugas kebersihan hotel menemukan Abdullah dalam keadaan berpakaian lengkap di lantai kamar mandi hotel yang terkunci dari dalam. Koroner menegaskan tidak ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore