Pavel Durov, pendiri Telegram. (The Guardian)
JawaPos.com - Pendiri Telegram, Pavel Durov, terancam hukuman penjara jangka panjang hingga seumur hidup jika terbukti bersalah atas tuduhan membantu dan memfasilitasi kegiatan terorisme. Ihwal hal ini dikatakan pengacara Oleg Zernov kepada kantor berita RIA Novosti, pada Rabu (29/7).
Zernov menjelaskan, tindakan menghasut, merekrut, atau melibatkan orang lain dalam tindak pidana terorisme diancam dengan hukuman delapan hingga 15 tahun penjara, atau bahkan penjara seumur hidup.
Sebelumnya pada hari yang sama, Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) menyatakan bahwa Durov telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) internasional.
Durov dijerat Pasal 205.1 Ayat 1.1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Rusia terkait tindakan memfasilitasi terorisme.
Baca Juga:Pavel Durov Sebut Kebijakan Blokir VPN Rusia Ganggu Sistem Pembayaran, dan Picu 'Perlawanan Digital'
Menurut FSB, pihak manajemen Telegram dinilai gagal menghapus saluran, grup obrolan, dan bot yang digunakan oleh badan intelijen Ukraina untuk merencanakan aksi sabotase, serangan teroris di Rusia, pembunuhan massal, hingga penipuan siber.
Rangkaian aksi tersebut dilaporkan menimbulkan banyak korban jiwa dan kerugian materi hingga miliaran.
Telegram sendiri merupakan platform pesan instan yang memungkinkan penggunanya bertukar pesan dan file multimedia dalam berbagai format.
Didirikan oleh Durov pada tahun 2013, Telegram kini tercatat memiliki lebih dari 1 miliar pengguna aktif bulanan.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
