Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 Juli 2026 | 19.21 WIB

Kepolisian Armenia Usut Kasus Pembunuhan WNI Asal Maros, Kemlu Layangkan Nota Diplomatik

Ilustrasi pembunuhan. (Ardika/Antara)

 

JawaPos.com - Otoritas kepolisian di Yerevan tengah mengusut kasus dugaan pembunuhan Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Valenth A. Tambuto. WNI asal Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu diduga dihabisi oleh sesama WNI di Armenia.

Juru Bicara (Jubir) II Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Vahd Nabyl Mulachela menjelaskan, instansinya sudah menerima informasi terkait dengan kasus tersebut sejak 16 Juli 2026. Berdasar informasi yang diterima, pembunuhan diduga terjadi sehari sebelumnya.

”Sehubungan dengan pemberitaan mengenai meninggalnya salah satu Warga Negara Indonesia yang diduga menjadi korban pembunuhan di Yerevan, Armenia, pada 15 Juli 2026. Kemlu melalui KBRI Kyiv telah melakukan langkah-langkah penanganan dan koordinasi intensif dengan otoritas Armenia,” kata Nabyl pada Selasa (21/7).

Tidak hanya itu, KBRI Kyiv juga sudah berkoordinasi dengan Konsul Kehormatan Republik Indonesia di Yerevan, otoritas setempat, dan aparat penegak hukum di Armenia. Komunikasi juga dilakukan oleh KBRI Kyiv dengan komunitas WNI di Armenia.

”Hal itu dilakukan untuk memverifikasi informasi, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, dan juga untuk memperoleh keterangan mengenai proses penyelidikan yang berlangsung,” imbuhnya.

Dari informasi awal, Kemlu mendapatkan informasi bahwa korban dan pihak yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sama-sama WNI. Karena itu, beberapa WNI sudah diamankan oleh otoritas setempat dalam konteks penanganan proses hukum. Untuk itu, Kemlu melayangkan nota diplomatik.

”Untuk memastikan dipenuhinya hak-hak kekonsuleran para WNI, pada tanggal 18 Juli 2026, KBRI Kyiv juga sudah menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia untuk memperoleh akses kekonsuleran bagi penanganan jenazah WNI dan juga untuk bertemu dengan salah satu WNI yang sedang menjalani proses hukum di sana,” terang dia.

Nabyl memastikan, KBRI Kyev akan terus menindaklanjuti kasus tersebut dengan berkoordinasi dengan otoritas setempat. Langkah itu juga dilakukan dalam rangka memberikan pendampingan kekonsuleran sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Armenia.

Tidak hanya itu, KBRI Kyiv telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Indonesia untuk melakukan berbagai verifikasi data korban serta menindaklanjuti berbagai informasi lainnya. Termasuk diantaranya informasi yang diterima dari pihak yang mengaku sebagai keluarga salah satu WNI yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Armenia.

Sebelumnya diberitakan bahwa korban ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tangan terikat dan mulut dilakban di sebuah hotel di Yerevan. Bukan oleh orang asing, korban diduga dihabisi nyawa oleh sesama WNI. Kasus tersebut kini menyita perhatian Kemlu.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore