
Pasukan keamanan Israel menangkap seorang warga Palestina di luar Kota Tua Yerusalem. (Mahmoud Illean/AP Photo)
JawaPos.com - Perwakilan diplomatik dari sejumlah negara Eropa bersama Inggris Raya secara terbuka mendesak Israel menghentikan praktik penahanan administratif terhadap warga Palestina.
Seruan itu muncul setelah jumlah tahanan Palestina di penjara Israel terus meningkat, dengan ribuan di antaranya ditahan tanpa dakwaan maupun proses persidangan.
Pernyataan bersama tersebut dirilis pada Minggu (19/7) oleh perwakilan diplomatik Belgia, Kanada, Denmark, Uni Eropa, Finlandia, Prancis, Irlandia, Belanda, Norwegia, Spanyol, Swedia, dan Inggris.
Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 9.000 warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel. Ribuan di antaranya menjalani detensi administratif, yakni mekanisme penahanan yang memungkinkan seseorang dipenjara tanpa dakwaan resmi maupun menjalani proses pengadilan.
Para diplomat menyatakan keprihatinan mendalam terhadap semakin luasnya penggunaan mekanisme tersebut. Mereka meminta Israel menahan diri agar tidak lagi mengandalkan detensi administratif sebagai instrumen penahanan.
Selain itu, mereka mendesak pemerintah Israel untuk memastikan seluruh proses hukum terhadap tahanan menghormati standar peradilan internasional serta menjamin hak atas proses hukum yang adil.
Dalam pernyataan bersama itu ditegaskan bahwa penahanan tanpa dakwaan atau persidangan hanya boleh diterapkan dalam kondisi yang benar-benar luar biasa dan harus berada dalam batasan yang diakui oleh hukum internasional.
Misi diplomatik tersebut juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak setiap orang yang ditahan, termasuk akses terhadap perlindungan hukum dan proses peradilan yang semestinya.
Baca Juga:Merasa Diserang Terkait Program MBG, Prabowo: Memberi Makan Anak dan Ibu Hamil Dianggap Pemborosan
Di sisi lain, organisasi pembela hak-hak tahanan Palestina melaporkan tren peningkatan tajam penggunaan detensi administratif oleh Israel dalam beberapa waktu terakhir.
Melalui mekanisme tersebut, seseorang dapat ditahan berdasarkan bukti yang bersifat rahasia tanpa pernah didakwa secara resmi atau dihadapkan ke pengadilan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor AEK Athens vs LASK Linz di Liga Champions: Tuan Rumah Pesta Gol!
Raditya Dika Gagal Pulang ke Indonesia, Pesawat dari Doha Putar Balik Usai 4 Jam di Udara
