Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Juni 2026 | 19.07 WIB

Cegah Penyebaran Ebola, Kongo Larang Kerumunan Massa di Ibu Kota Negara dan Sejumlah Provinsi Lain

Ilustrasi virus Ebola (Freepik) - Image

Ilustrasi virus Ebola (Freepik)

JawaPos.com - Pemerintah Republik Demokratik Kongo telah melarang kerumunan massa di ibu kota negara, Kinshasa.Selain itu pelarangan juga dilakukan di sejumlah provinsi yakni Tshopo, Haut-Uele, dan Bas-Uele sebagai upaya menghindari penyebaran virus Ebola, demikian dilaporkan Radio Okapi, Senin (29/6).

Dilansir dari Antara, Selasa (30/6), Menteri Dalam Negeri Kongo Jacquemain Shabani dalam surat edaran kementerian mengumumkan keputusan tersebut pada 27 Juni 2026 kepada para gubernur provinsi yang terdampak.

Shabani menjelaskan bahwa pembatasan tersebut diberlakukan karena meningkatnya risiko kesehatan yang terkait dengan penyebaran virus Ebola di beberapa wilayah negara.

Kendati demikian, pihak oposisi menilai keputusan tersebut melanggar konstitusi. Mereka menuding bahwa kebijakan itu merupakan "hasil rekayasa laboratorium" partai pendukung presiden, yaitu Persatuan untuk Demokrasi dan Kemajuan Sosial.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada bulan Mei 2026 mengklasifikasikan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai keadaan darurat yang menimbulkan risiko bagi negara lain. Organisasi tersebut menilai penyebaran lebih luas di wilayah itu berisiko tinggi.

Pada hari Senin (29/6), Kementerian Komunikasi dan Media Kongo mengatakan jumlah korban tewas akibat wabah Ebola di negara itu mencapai 377 dengan 1.307 kasus yang dikonfirmasi.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore