
Ilustrasi bendera AS dan Iran. (kuwaittimes)
JawaPos.com - Kesepakatan final antara Iran dan Amerika Serikat akan disahkan melalui resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB). Ihwal hal ini dilaporkan kantor berita Iran, Mehr, mengutip rancangan nota kesepahaman antara Teheran dan Washington.
Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi memastikan bahwa nota kesepahaman antara Iran dan Amerika Serikat telah rampung dan dijadwalkan ditandatangani di Swiss pada Jumat, 19 Juni.
“Kesepakatan final akan disahkan melalui resolusi Dewan Keamanan PBB,” tulis Mehr mengutip isi rancangan nota kesepahaman tersebut.
Berdasarkan rancangan tersebut, Amerika Serikat juga berkomitmen untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri Iran serta menghormati kedaulatan Republik Islam Iran.
Selain itu, rancangan tersebut mengatur bahwa pembukaan Selat Hormuz baru akan dilakukan dalam waktu 30 hari setelah nota kesepahaman ditandatangani oleh kedua pihak.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti-OANA
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022