Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 31 Mei 2026 | 03.27 WIB

Bareskrim Hentikan Sementara Aktivitas Perusahaan Tambang di Konawe Selatan

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni. (Antara). - Image

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni. (Antara).

JawaPos.com - Seluruh aktivitas di lahan milik PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dihentikan sementara. Penghentian sementara atau status quo tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kekhawatiran dampak sosial dan keselamatan warga.

“Kami menuju lokasi di Torobulu untuk menindaklanjuti informasi masyarakat. Setelah kami cek, PT WIN ini memang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sampai bulan Maret,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni, dilansir dari Antara, Sabtu (30/5).

Ia menyebutkan, meski perusahaan memiliki izin yang masih berlaku, aktivitas di lokasi yang berdekatan dengan permukiman warga dihentikan sementara untuk mengutamakan keselamatan masyarakat.

Bareskrim Polri bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan memutuskan penghentian seluruh kegiatan di lokasi tersebut mulai hari ini.

Irhamni menegaskan apabila ke depan ditemukan cadangan nikel dan perusahaan ingin melanjutkan operasi, maka harus dilakukan relokasi warga terlebih dahulu. Sebaliknya, jika tidak ditemukan cadangan nikel, status quo akan diberlakukan seterusnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan kegiatan ilegal tanpa melakukan aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban.

“Keselamatan warga menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, General Manager PT WIN Nuriman mengatakan aktivitas yang dilakukan perusahaan bukan merupakan kegiatan penambangan nikel, melainkan pekerjaan fasilitas untuk kebutuhan masyarakat sekitar.

Menurut dia, material di lokasi tersebut tidak mengandung nikel, melainkan tanah jenis lain seperti semen, pasir batu, dan lempung.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore