
Presiden Iran Masoud Pezeshkian. (Al Jazeera)
JawaPos.com - Presiden Iran Masoud Pezeshkian, memerintahkan pemulihan layanan internet ke tingkat, sebelum protes meletus di negara itu pada Januari. Demikian diungkap laporan Kantor Berita Mehr.
Protes nasional melanda Iran pada akhir Desember 2025 dan meningkat pada awal tahun ini, menyusul depresiasi tajam rial terhadap dolar AS di tengah meningkatnya tekanan ekonomi.
Pihak berwenang Iran memberlakukan pembatasan internet yang luas dan pemadaman sementara di seluruh negeri selama kerusuhan dalam upaya membatasi komunikasi dan penyebaran konten terkait protes.
Para pejabat Iran mengatakan 3.117 orang tewas dalam gelombang demonstrasi tersebut, sementara beberapa organisasi hak asasi manusia memperkirakan jumlah korban tewas mencapai 7.000 orang.
Pihak berwenang Iran telah mengakui ketidakpuasan publik tetapi menuduh Amerika Serikat dan Israel berupaya mengeksploitasi kerusuhan melalui sanksi dan tekanan untuk memicu ketidakstabilan guna membenarkan campur tangan asing dan perubahan rezim.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Susunan Pemain Atletico Madrid vs Bayern Munchen: Alex Baena Ingin Tim Tamu Kesulitan
Prediksi Galatasaray vs Stuttgart: Tuan Rumah Punya Modal Bagus,tetapi Tim Tamu Siap Beri Perlawanan
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022