Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Mei 2026 | 03.55 WIB

Malaysia Siap Gugat Israel ke Mahkamah Internasional, Tuduh Aktivis Flotilla Gaza Diculik dan Disiksa

Tangkapan layar video viral kekejaman Zionis Israel terhadap aktivis kemanusiaan. (Platform X). - Image

Tangkapan layar video viral kekejaman Zionis Israel terhadap aktivis kemanusiaan. (Platform X).

JawaPos.com - Pemerintah Malaysia menyatakan siap membawa Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) terkait dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap para aktivis kemanusiaan, yang tergabung dalam armada bantuan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.

Langkah hukum itu disiapkan setelah ratusan aktivis internasional dilaporkan ditahan pasukan Israel saat misi kemanusiaan berlangsung di perairan internasional pekan lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Besar Selangor, Amirudin Shari, yang menegaskan bahwa Malaysia tidak akan tinggal diam atas dugaan pelanggaran hukum internasional terhadap para peserta flotilla, termasuk warga Malaysia.

“Kami tidak akan berdiam diri, kami tidak akan berhenti. Saat tim hukum mengumpulkan seluruh dokumentasi pelanggaran hukum internasional, mereka (peserta flotilla) telah diculik lebih dari sekali, mereka disiksa,” kata Amirudin dalam acara penyambutan kepulangan peserta Global Sumud Flotilla 2.0 di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

Dilansir via TRT World, Amirudin mengatakan proses hukum ke ICJ akan dimulai setelah tim pengacara menyelesaikan pengumpulan informasi dan bukti pendukung. Pemerintah Malaysia juga disebut akan terus meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel.

“Kami akan membawa ini ke mahkamah internasional, kami akan melanjutkan tekanan diplomatik, dan kami juga akan berkeliling Malaysia,” ujarnya.

Sebagai informasi, Global Sumud Flotilla merupakan misi bantuan kemanusiaan internasional yang bertujuan menembus blokade laut Israel terhadap Gaza dan mengirimkan bantuan bagi warga Palestina.

Dalam operasi terbaru, lebih dari 400 aktivis internasional dilaporkan menjadi sasaran serangan dan penahanan oleh pasukan Israel di perairan internasional.

Insiden tersebut memicu kecaman dari berbagai pihak karena dianggap melanggar hukum internasional serta menghambat bantuan kemanusiaan menuju Gaza yang masih dilanda krisis.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore