Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 September 2019 | 02.14 WIB

Tak Hanya RKUHP, PPI Belanda Tolak RUU Kontroversial

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Seruan tuntutan dicabutnya Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tak hanya digelorakan oleh para mahasiswa di tanah air, tetapi juga Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Belanda.
Menyikapi situasi yang berkembang di Indonesia, sebagai bentuk keprihatinan, PPI Belanda menyatakan 12 poin tuntutan kepada pemerintah.

Sekretaris Jenderal PPI Belanda, Atika Almira menjelaskan sikap tersebut akan secara resmi dibacakan atau disampaikan kepada publik. Mereka juga akan melakukan penggalangan dana.

"Kami baru akan membacakan secara resmi sikap kami besok. Sekalian penggalangan dana di Climate Strike di Den Haag," kata Atika kepada JawaPos.com, Kamis (26/9).

Beberapa tuntutan PPI Belanja di antaranya menolak pasal-pasal multitafsir dalam RKUHP yang melanggar hak asasi manusia dan privasi, serta mengancam demokrasi. Mereka juga menolak pengesahan RUU Pertanahan yang mengkhianati reformasi agraria dan berpotensi menindas serta mengancam petani secara khusus dan masyarakat, juga kaum marjinal secara umum.

PPI mengecam segala macam bentuk tindakan dan UU yang mengancam independensi dan melemahkan peran KPK dalam memberantas korupsi, serta mendukung upaya-upaya untuk mengembalikan independensi KPK. PPI Belanda juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu untuk mengkaji ulang substansi UU KPK.

Selain itu PPI Belanda juga menolak RUU Pemasyarakatan yang memberikan keringanan hukuman bagi koruptor. Mereka juga menuntut peninjauan ulang pimpinan KPK terpilih yang sarat akan kontroversi.

Photo



Photo

PPI Belanda menyatakan 12 poin tuntutan kepada pemerintah Indonesia (Istimewa)

RUU Ketenagakerjaan yang dinilai berpotensi menindas pekerja juga menjadi sorotan PPI Belanda. Pihaknya juga mendorong pemerintah untuk memperhatikan hak-hak serta kesejahteraan pekerja.

RUU kontroversial lainnya yang juga menjadi sorotan adalah pengesahan RUU Mineral dan Batu-bara (Minerba) dan Sumber Daya Air (SDA) yang berpotensi merugikan negara dan mengeksplotasi sumber daya alam. Tak lupa Papua juga menjadi perhatian. PPI Belanda meminta pemerintah untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan Papua secara komprehensif dan objektif, tanpa menggunakan tindakan represif yang mengandung unsur SARA.

PPI Belanda menagih janji reformasi kepada pemerintah mengenai penuntasan dan peradilan penjahat hak asasi manusia (HAM) juga menuntut reformasi TNI dan Polri, serta menolak dwifungsi TNI dan Polri. PPI Belanda juga menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan
Seksual (P-KS) demi melindungi penyintas kekerasan seksual dengan pemahaman mengenai kekerasan seksual yang lebih komprehensif.

Tak lupa, yang masih menjadi masalah tak kunjung selesai sampai saat ini adalah masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). PPI mendesak pemerintah untuk menangani kebakaran hutan Kalimantan dan Sumatera, dan lebih serius dalam menanggapi berbagai kerusakan lingkungan termasuk yang berkaitan dengan bencana iklim. Terakhir, PPI mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepada rekan-rekan mahasiswa dan jurnalis.

"Kami bersama mereka yang berjuang melawan ketidakadilan," tandas Atika.

Editor: Edy Pramana
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore