Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 15.55 WIB

Tiongkok Siap Uji Coba Stablecoin Berbasis Yuan, Tantang Dominasi Dolar AS

Ilustrasi Stablecoin, instrumen keuangan yang akan diperkenalkan oleh Tiongkok untuk mengancam dominasi dolar AS. (Brookings Institution) - Image

Ilustrasi Stablecoin, instrumen keuangan yang akan diperkenalkan oleh Tiongkok untuk mengancam dominasi dolar AS. (Brookings Institution)

JawaPos.com -  Tiongkok berencana akan mengizinkan penggunaan stablecoin berbasis Yuan untuk pertama kalinya. Hal ini dilakukan untuk mendorong adopsi mata uang tersebut secara lebih global.

Dilansir dari Reuters pada Rabu (20/8), dewan negara, yang merupakan kabinet Tiongkok, akan mempertimbangkan dan kemungkinan menyetujui sebuah peta jalan (roadmap) terkait penggunaan stablecoin secara lebih luas pada akhir bulan ini.

Hal ini termasuk menandingi Amerika Serikat dalam pendorongan penggunaan instrumen keuangan tersebut, berdasarkan informasi salah satu sumber.

Rencana tersebut meliputi target penggunaan mata uang Yuan pada pasar global dan juga tanggung jawab regulator dalam negeri secara garis besar, di mana peta jalan tersebut akan meliputi pembuat panduan untuk mencegah berbagai macam risiko.

Jika perencanaan terkait penggunaan stablecoin berbasis Yuan ini disetujui oleh para pemimpin senior Tiongkok, maka keputusan ini menandakan perubahan sikap yang drastis terkait pendekatan negara Tirai Bambu dalam menangani aset digital mereka.

Sebelumnya, pada tahun 2021, Tiongkok sepenuhnya melarang perdagangan dan penambangan kripto. Hal ini dikarenakan adanya kekhawatiran yang menyebabkan gangguan pada stabilitas sistem keuangan.

Tiongkok sendiri sudah lama berhasrat menjadikan status Yuan sebagai mata uang global, yang setara dengan Dolar atau Euro, berdasarkan posisinya sebagai ekonomi terbesar kedua di dunia.

Namun, beberapa faktor seperti pengendalian modal yang ketat dan surplus perdagangan tahunan Tiongkok yang mencapai triliunan dolar menghalangi ambisi tersebut. Beberapa halangan tersebut juga bisa menjadi batu sandungan utama dalam pengembangan stablecoin.

Mengutip artikel dari The Associated Press, belum ada tanggapan resmi dari bank pemerintah milik Tiongkok, People’s Bank of China, dan juga Kantor Informasi Dewan Negara di Beijing terkait rencana untuk menginternasionalkan Yuan, termasuk penggunaan stablecoin.

Sebelumnya, negara tetangga, Hong Kong, sudah memiliki peraturan tentang stablecoin yang mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus kemarin, menyebabkan para ahli dari Tiongkok mendorong adanya pembuatan regulasi untuk persiapan stablecoin berbasis Yuan.

Stablecoin merupakan jenis mata uang digital atau kripto yang nilainya mengacu pada mata uang resmi, seperti dolar AS atau Yuan Tiongkok. Instrumen keuangan ini bisa menjadi alat pembayaran alternatif jika transaksi mata uang dianggap terlalu mahal atau terlalu sulit.

Berbeda dengan instrumen kripto seperti Bitcoin, yang biasanya dijadikan alat investasi yang diperdagangkan untuk meningkatkan nilai harga tukar, stablecoin biasanya hanya digunakan sebagai instrumen pembayaran saja, yang biasanya memiliki harga tukar yang stabil.

Pada saat ini, pasar stablecoin sendiri didominasi oleh Amerika Serikat, di mana negara Paman Sam tersebut memiliki 99 persen suplai stablecoin secara global, berdasarkan data dari Bank Penyelesaian Internasional (BIS).

Presiden AS, Donald Trump, juga menandatangani undang-undang yang mengatur stablecoin, yang bernama GENIUS Act, sebagai salah satu komitmen kepemimpinannya yang ramah terhadap perdagangan kripto.

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore