
Kematian Zara Qairina Mahathir karena perundungan jadi sorotan nasional di Malaysia. (Istimewa).
JawaPos.com - Malaysia tengah diguncang tragedi kematian Zara Qairina Mahathir, siswi berusia 13 tahun yang diduga menjadi korban perundungan di sekolah asramanya, SMKA Tun Datu Mustapha Limauan, Sabah.
Kasus ini tak hanya memicu duka mendalam, tetapi juga kemarahan publik dengan tagar #JusticeForZara menggema di media sosial.
Kronologi kematian Zara dimulai pada 16 Juli 2024, sekitar pukul 3 dini hari, Zara ditemukan tak sadarkan diri di saluran pembuangan dekat asrama sekolahnya. Ia dilaporkan jatuh dari lantai tiga gedung asrama.
Meski segera dilarikan ke Rumah Sakit Queen Elizabeth I di Kota Kinabalu, nyawanya tak tertolong.
Sehari kemudian, 17 Juli, Zara dinyatakan meninggal dunia dan dimakamkan di kampung halamannya, Kampung Kalamauh Mesapol, Sipitang.
Mengutip Strait Times, tragedi ini dengan cepat memicu sorotan nasional. Menteri Pendidikan Fadhlina Sidek pada 18 Juli menegaskan bahwa kementeriannya bekerja sama penuh dengan kepolisian dalam proses penyelidikan.
Namun, keluarga korban mendesak transparansi. Pada 21 Juli, ibu Zara, Noraidah Lamat, meminta penyelidikan dilakukan secara adil dan jujur. Ia mengenang, terakhir kali bertemu putri tunggalnya adalah saat gotong royong sekolah empat hari sebelum kejadian.
Komisaris Polisi Sabah, Jauteh Dikun, menyatakan pada 28 Juli bahwa penyelidikan menyeluruh tengah berlangsung. Namun, isu semakin melebar setelah tuduhan yang menyeret nama pejabat publik muncul di Parlemen.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Mustapha Sakmud bahkan harus turun tangan dan angkat suara pada 30 Juli untuk membantah keterlibatan dirinya maupun istrinya, Rosnih Nasir, mantan kepala sekolah. Ia menyebut tuduhan itu merusak reputasi tanpa dasar.
Polisi pada 31 Juli mengonfirmasi penyidikan sudah memasuki tahap akhir, dengan lebih dari 60 saksi dimintai keterangan. Berkas kasus kemudian diserahkan ke Kejaksaan Agung (AGC) untuk ditinjau.
Belum puas dengan penyelidikan, ibu Zara pada 1 Agustus meminta makam putrinya dibongkar untuk keperluan otopsi. Ia juga menunjuk pengacara untuk menempuh jalur hukum.
Namun, pengacara keluarga pada 6 Agustus mengimbau publik menahan diri dari spekulasi yang bisa mempersulit penyelidikan. Kejaksaan Agung saat itu juga mengembalikan laporan awal ke polisi dengan instruksi agar investigasi diperdalam.
Pada 7 Agustus, Noraidah dijadwalkan menyerahkan ponsel berisi rekaman audio percakapan terakhir dengan putrinya kepada polisi sebagai bukti tambahan.
Kasus ini juga menyeret isu penyebaran hoaks. Kementerian Pendidikan melaporkan lebih dari 10 unggahan dan video menyesatkan terkait kasus ini karena dikhawatirkan memicu perundungan terhadap guru maupun siswa.
Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil mendesak aparat menindak tegas penyebar informasi palsu, sementara Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (KPK) memperingatkan publik agar tidak menyebarkan gambar anak-anak yang diduga terlibat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
