Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 Juli 2024 | 23.33 WIB

Harris Tak Dapat Mengakses Dana Kampanye Biden Karena Berisiko Hukum

Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyampaikan pidato di Gedung Putih di Washington, D.C., Amerika Serikat, Senin (24/4/2023). (ANTARA)

JawaPos.com - Upaya mentransfer dana yang dikumpulkan tim kampanye Presiden Amerika Serikat Joe Biden kepada calon presiden dari Partai Demokrat, Wakil Presiden Kamala Harris, dapat memicu gugatan hukum, lapor The Washington Post pada Senin (22/7), mengutip pengacara setempat, dikutip dari ANTARA.

Sebelumnya pada Minggu (21/7), Biden mengatakan bahwa dia akan mundur dari pencalonan presiden dan mendukung Harris sebagai calon presiden dari Partai Demokrat.

"Biden tidak bisa mentransfer uangnya kepada Harris karena uang tersebut dikumpulkan atas namanya sendiri," kata pengacara keuangan kampanye Partai Republik terkemuka, Charlie Spies, seperti dikutip surat kabar tersebut.

Jika tidak, masalah ini bisa diajukan ke Komisi Pemilihan Federal (FEC), yang diurus bersama dari perwakilan Republik dan Demokrat.

"Hal itu berarti kemungkinan besar akan menemui jalan buntu dan masalah ini harus diselesaikan secara hukum," tulis surat kabar tersebut, mengutip beberapa pengacara keuangan kampanye.

Editor: Banu Adikara
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore