Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Desember 2023 | 04.41 WIB

Ketahui Penyebab dan Sejarah Etnis Rohingya Eksodus Tinggalkan Myanmar

Para imigran Rohingya saat mendarat di pantai Muara Tiga sebelum kemudian didorong kembali ke laut, di Aceh Utara, Kamis (16/11/2023). - Image

Para imigran Rohingya saat mendarat di pantai Muara Tiga sebelum kemudian didorong kembali ke laut, di Aceh Utara, Kamis (16/11/2023).

JawaPos.com – Akhir-akhir ini Indonesia dihebohkan dengan kedatangan pengungsi warga etnis Rohingya yang berbondong-bondong memasuki wilayah Aceh. Siapakah etnis Rohingya dan mengapa mereka meninggalkan Myanmar?

Berawal dari kebijakan diskriminatif pemerintah Myanmar sejak akhir tahun 1970-an, yang akhirnya memaksa ratusan ribu Muslim Rohingya meninggalkan rumah mereka, dari negara yang mayoritas penduduknya beragama Buddha tersebut.

Imbasnya, banyak dari etnis Rohingya yang kabur melarikan diri serta mencari perlindungan di negara lain, salah satunya Indonesia. Dilansir dari laman Council on Foreign Relations, Rohingya adalah etnis Muslim minoritas yang bermazhab Sunni tapi dengan corak Sufisme.

Pada abad 15, ribuan umat Islam berbondong-bondong datang ke Kerajaan Arakan, Burma. Kemudian disusul gelombang selanjutnya pada abad 19 dan awal abad 20.

Semenjak kemerdekaan pada 1948, pemerintah Burma kemudian berganti nama menjadi Myanmar pada 1989, dan menolak keberadaan etnis Rohingya sebagai warga negara Myanmar.

Mereka menganggap etnis Rohingya sebagai imigran ilegal dari Bangladesh, meskipun sejarah telah membuktikan keberadaan mereka sudah ada sejak lama di Myanmar. Namun hingga kini, warga Rohingya tetap dianggap sebagai pendatang.

Etnis ini akhirnya ditetapkan sebagai stateless, dalam artian mereka tidak mendapatkan hak kewarganegaraan sebagai masyarakat Myanmar.

Mereka dipersulit dalam melakukan berbagai kegiatan selayaknya masyarakat Myanmar pada umumnya. Pemerintah Myanmar membedakan mereka dengan masyarakat biasa melalui identifikasi kartu.

Etnis Rohingya diberi kartu identifikasi berwarna putih, yang berarti mereka hanya terdaftar sebagai warga negara sementara, dengan diberikan beberapa hak tapi tidak diakui sepenuhnya sebagai warga negara. Pembatasan ini berlaku mulai 1990-an hingga sekarang. Tak berhenti sampai situ, pembatasan pernikahan, pekerjaan, pendidikan, hingga kebebasan bergerak juga dialami oleh etnis Rohingya.

Warga Rohingya harus meminta izin terlebih dahulu untuk menikah, bahkan terkadang mengharuskan mereka untuk menyuap pihak berwenang demi melaksanakan pernikahan. Untuk pindah ke rumah baru atau bepergian ke luar kota, warga Rohingya juga harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah.

Sehingga, tak heran jika banyak dari etnis ini yang mencoba mengungsi dan mencari kehidupan yang lebih layak di tempat lain. Target tujuan mereka berpindah adalah negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, seperti Indonesia, Malaysia, dan Bangladesh.

Namun, kedatangan mereka terkadang menciptakan masalah baru di negara yang didatangi. Contohnya, demo besar-besaran yang terjadi di Malaysia akibat dari etnis Rohingya menuntut pemerintah, agar memberikan tanah untuk mereka tinggali.

Meskipun banyak berita beredar bahwa Indonesia akan memulangkan etnis Rohingya ke negara asalnya, tetapi hal tersebut masih harus dibahas secara lebih lanjut dan mendalam. Mengingat etnis Rohingya ini menyangkut masalah kemanusiaan.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore