Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Juli 2023 | 17.13 WIB

Wartawan Media AS Ditangkap di Belarusia, Ponsel dan Laptop Disita

Igor Karney, seorang jurnalis yang bekerja di Radio Free Europe/Radio Liberty, ditangkap di Belarusia. - Image

Igor Karney, seorang jurnalis yang bekerja di Radio Free Europe/Radio Liberty, ditangkap di Belarusia.

JawaPos.com - Igor Karney, seorang jurnalis Belarusia yang bekerja di media Amerika Serikat, Radio Free Europe/Radio Liberty (RFE/RL) dimana outlet tersebut didanai oleh AS, ditangkap di ibu kota Minsk pada Senin (17/7). Kabar tersebut pertama kali diumumkan oleh putrinya, Polina, di media sosial.

“Ayah saya, Igor Karney ditahan selama sepuluh hari, dia di Okrestina (pusat penahanan pra-sidang). Rumahnya digeledah,” tulis Polina di Facebook yang dikutip dari Russia Today.

Belum ada alasan yang jelas mengapa Karney menjadi sasaran pihak berwenang dan potensi tuduhan apa yang dia hadapi. Penegak hukum negara belum memberikan penjelasan pada publik tentang penangkapan tersebut.

Namun, diketahui RFE/RL telah dilarang di Belarus dan dicap sebagai organisasi ekstremis. Oleh karena itu, bekerja dengan outlet yang didanai Amerika Serikat atau menyebarkan kontennya masuk dalam tindak pidana, yang dapat dihukum hingga tujuh tahun penjara.

Wartawan tersebut telah bekerja dengan layanan outlet Belarus dan Rusia sejak awal 2000-an, tetapi belum menggunakan 'byline'-nya dalam beberapa tahun terakhir.

Putri Karney mengatakan pada Associated Press bahwa polisi telah menyita ponsel dan komputer selama penggerebekan di rumah ayahnya.

Penangkapan itu dikecam oleh kelompok hak asasi manusia tertua dan paling berpengaruh di Belarus yakni 'Viasna'. LSM itu menuduh jurnalis tersebut ditolak untuk mengakses tim hukum atau kerabatnya, dengan mengatakan bahwa fasilitas penahanan Okrestina diduga memiliki reputasi buruk untuk kondisi yang keras dan penyiksaan terhadap narapidana.

Karney telah berulang kali mengalami masalah hukum di Belarus sebelum penangkapannya kali ini. Misalnya, wartawan tersebut pernah ditahan selama sepuluh hari pada 2020 di tengah kekacauan yang terjadi setelah pemilihan presiden negara itu. Saat itu, reporter itu didakwa ikut serta dalam rapat umum yang tidak sah.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore