
US President Donald Trump speaks during the daily briefing on the novel coronavirus, COVID-19, in the Brady Briefing Room at the White House on April 2, 2020, in Washington, DC. (Photo by MANDEL NGAN / AFP)
JawaPos.com - Jalan mantan Presiden AS Donald Trump menuju Pemilu 2024 kian terjal. Komite DPR yang menyelidiki serangan di gedung Capitol pada 6 Januari 2021 merilis laporan akhirnya Senin (19/12) lalu.
Mereka merekomendasikan kepada Departemen Kehakiman (DoJ) agar Trump diadili atas empat dakwaan. Yakni, melakukan kekerasan, kebohongan, pemberontakan, dan melalaikan tugas.
’’Sistem hukum kita bukanlah sistem di mana prajurit rendah bisa masuk penjara dan dalang serta biang keladinya bisa bebas,’’ ujar legislator Demokrat Maryland Jamie Raskin yang menjadi anggota komite, seperti dikutip CNN.
Komite DPR itu tidak punya kekuatan untuk mengadili Trump dan keputusannya tidak mengikat. Ia hanya bisa memberikan rujukan kepada DoJ.
Di sisi lain, Trump langsung merilis pernyataan yang mengkritik panel komite DPR. ’’Pengadilan Kanguru ini tidak lebih dari proyek kesombongan yang menghina inteligensi Amerika dan mengolok-olok demokrasi kita,’’ ucap Trump, seperti dikutip BBC.
Sebelumnya, Trump dinilai membahayakan demonstrasi. Pernyataan itu ditegaskan Pemimpin Mayoritas Senat AS Chuck Schumer. Pernyataan tersebut menanggapi seruan Trump agar sebagian konstitusi AS diakhiri. Manuver itu membuatnya kebanjiran kecaman dan kritikan, baik dari politikus Demokrat maupun Republik.
Trump tidak membuat komentar kontroversial tersebut secara langsung. Dia mengunggahnya melalui akunnya di Truth Social Sabtu (3/12). Saat itu dia membahas klaim terkait kemenangannya dalam Pemilu Presiden 2020. Dia juga menuding perusahaan teknologi besar telah berkolusi dengan Demokrat untuk melawannya.
’’Penipuan dalam skala besar dan meluas seperti ini memungkinkan diakhirinya semua aturan, regulasi, dan pasal yang bahkan ditemukan di dalam konstitusi. Para pendiri bangsa kita tidak menginginkan dan tidak akan memaafkan pemilu palsu dan penipuan,’’ tulis Trump seperti dikutip BBC.
Unggahan itu muncul hanya beberapa jam setelah pertimbangan pembatasan kisah kehidupan putra Presiden AS Joe Biden, Hunter Biden, bocor. Kisah tersebut muncul beberapa minggu sebelum Pemilihan Presiden 2020 dan diterbitkan oleh New York Post. Trump dulu kerap menggunakan masalah itu untuk menyerang Joe Biden.
Seruan Trump untuk mengabaikan standar konstitusi yang menjadi dasar sistem politik AS mencengangkan banyak pihak. Juru Bicara Gedung Putih Andrew Bates menegaskan bahwa tindakan Trump yang menyerang konstitusi harus dikecam.
’’Anda tidak bisa hanya mencintai Amerika ketika Anda menang,’’ ujarnya seperti dikutip Agence France-Presse.
Anggota Kongres dari Demokrat Ted Lieu menyebut pernyataan Trump adalah hal anti-Amerika dan fasis. Beberapa tokoh Republik ikut mengecam. Salah satunya, legislator Adam Kinzinger. ’’Kini tidak ada seorang konservatif pun yang dapat mendukungnya secara sah. Ini gila,’’ ujarnya.
Pernyataan serupa diserukan John Bolton, penasihat keamanan nasional di era pemerintahan Trump. Dia meminta semua pendukung konservatif menolak kampanye Trump untuk Pilpres 2024.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
