Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 7 Oktober 2019 | 20.32 WIB

Larangan Topeng Naikkan Eskalasi

Unjuk rasa Hongkong (MOHD RASFAN / AFP) - Image

Unjuk rasa Hongkong (MOHD RASFAN / AFP)

JawaPos.com – Kericuhan akhir pekan di Hongkong berlanjut hingga Minggu (6/10). Massa masih mengamuk pasca pemberlakuan hukum darurat oleh Chief Executive Hongkong Carrie Lam. Mereka pun terus membangkang larangan penggunaan topeng dan masker di depan umum.

Pengunjuk rasa masih memenuhi beberapa titik seperti Victoria Harbour sejak pagi. Awalnya, aksi tersebut berjalan damai. Kerusuhan baru terjadi saat polisi berusaha membubarkan massa dengan gas air mata.

Eskalasi pertikaian antara aparat dan demonstran pun menyebar ke pusat bisnis Hongkong. Di Distrik Sham Shui Po, seorang sopir taksi dibuat babak belur oleh demonstran. Mereka mengamuk setelah sang sopir ingin menerobos paksa kerumunan pengunjuk rasa.

”Dua perempuan ditabrak. Satu perempuan malah terjebak antara mobil dan toko,” ujar Wong, salah seorang saksi insiden, kepada Agence France-Presse.

Perilaku agresif demonstran ikut dipicu sikap Pengadilan Tinggi Hongkong. Beberapa jam sebelum aksi dilakukan, hakim pengadilan tinggi menolak permintaan aktivis untuk mencabut sementara tindakan darurat yang dikeluarkan pemerintah. Menurut hakim, Lam punya kuasa untuk membuat aturan selama dirasa ada ancaman terhadap negara.

”Kalau Carrie Lam memang ingin meredam situasi, jelas ini bukan caranya,” ujar Correy, salah seorang pendemo.

Daerah administrasi khusus itu pun makin hancur lantaran diterpa kerusuhan tiga hari berturut-turut. South China Morning Post mengabarkan bahwa 80 lampu lalu lintas di berbagai distrik sudah dirusak. Citybus mengumumkan penundaan atau pengalihan terhadap lebih dari 120 rute. Sementara itu, operator kereta bawah tanah menonaktifkan sebagian besar layanannya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore