Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 Januari 2019 | 23.19 WIB

Bos Pasang Kamera Tersembunyi di Kamar Mandi, Pengasuh Bayi Berang

Seorang pengasuh bayi Vanessa Rivas, 23 tahun, menangkap bosnya, seorang pejabat kejaksaan di Manhattan, AS, Lauren Angelo Seltzer mengoperasikan kamera tersembunyi di kamar mandi - Image

Seorang pengasuh bayi Vanessa Rivas, 23 tahun, menangkap bosnya, seorang pejabat kejaksaan di Manhattan, AS, Lauren Angelo Seltzer mengoperasikan kamera tersembunyi di kamar mandi

Jawapos.com - Seorang pengasuh bayi Vanessa Rivas, 23 tahun, menangkap bosnya, seorang pejabat kejaksaan di Manhattan, AS, Lauren Angelo Seltzer mengoperasikan kamera tersembunyi di kamar mandi tempat Rivas secara teratur berganti baju dan mandi pada Januari 2018.


Dilansir dari New York Post pada Sabtu (19/1), Rivas yang bekerja sebagai pengasuh bayi anak Seltzer segera mengambil kartu memori kamera tersembunyi itu. Ia lalu melaporkannya ke polisi atas kasus pelanggaran hukum yang dilakukan Seltzer.


Namun Rivas malah didatangi dua polisi yang meminta Rivas untuk menyerahkan kartu memori kamera itu dan mengancam akan menangkapnya jika dia tidak menyerahkan kartu memori tersebut. Namun Rivas menolak dan tidak menyerah.


Sekitar seminggu kemudian, Rivas mengklaim, ibu Seltzer, mantan pejabat di bidang hukum menelepon Rivas. Dia tidak membuat ancaman namun menawari Rivas janji tentang gajinya yang tak terbayar usai konfrontasi mengenai kamera tersembunyi.


Namun Rivas menolak dan tetap memperjuangkan kasusnya. "Seharusnya tidak bolehbagi seseorang untuk melakukan sesuatu seperti ini. Orang-orang mengambil keuntungan dari koneksi mereka," ujar Rivas.


Namun keadilan belum didapatkan oleh Rivas. Meskipun keluhan Rivas sudah diajukan ke meja pengacara di Distrik Manhattan dan Brooklyn,.


Menurut Rivas tak masalah merekam video seseorang di area umum di rumah Anda tanpa persetujuan mereka. Namun Anda tidak dapat memata-matai mereka di area di mana mereka memiliki privasi seperti kamar mandi.


Pengintaian ilegal semacam itu merupakan tindak pidana dan dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun. Rivas tetap mencari keadilan dan mengajukan gugatan.


Selama ini Rivas selalu menjaga tiga anak Seltzers empat hari seminggu selama setahun di Apartemen Stuy Town ketika dia menemukan kamera pengintai di kamar mandi pada 18 Januari 2018. 

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore