Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Januari 2019 | 21.54 WIB

Cinta Ditolak, Pria Usapkan Tinja ke Wajah Gebetannya

Razli sangat menyukai Norlinah, yang lebih tua 20 tahun darinya, dan mulai mengejarnya. Namun Norlinah menolak cintanya. Meski demikian Razli menolak untuk menerima kenyataan pahit itu - Image

Razli sangat menyukai Norlinah, yang lebih tua 20 tahun darinya, dan mulai mengejarnya. Namun Norlinah menolak cintanya. Meski demikian Razli menolak untuk menerima kenyataan pahit itu

JawaPos.com – Seorang pria di Singapura dipenjara karena mengusapkan tinja pada wajah perempuan yang menolak cintanya. Dilansir dari Channel News Asia, Kamis (10/1), laki-laki bernama Mohamad Razli Abdul Razak yang berusia 28 tahun itu dihukum penjara seminggu.


Sebelumnya, dia telah bertemu dengan korban, Norlinah Yunos yang berusia 49 tahun, pada Mei 2017. Norlinah bekerja mengepak barang-barang untuk perusahaan tempat Razli juga bekerja. Mereka adalah teman kerja.


Razli sangat menyukai Norlinah yang 20 tahun lebih tua darinya, dan mulai mengejarnya. Namun Norlinah menolak cintanya. Meski demikian Razli menolak untuk menerima kenyataan pahit itu.


Mereka mulai bertengkar. Saat pertengkaran pada 1 Juni 2017, Razli mengatakan, ia akan menunjukkan karakter aslinya dan mengungkapkan sisi jahatnya.


Sesuai dengan kata-katanya, Razli buang air besar keesokan paginya dan memasukkan kotoran ke dalam kantong plastik. Mengetahui bahwa Norlinah akan melakukan tugasnya sebagai pembersih, dia berangkat untuk mencari Norlinah.


Sekitar jam 6.40 pagi hari itu, dia menemukan Norlinah membersihkan tempat sampah di Block 857, Jurong West Street 81. Dia meraihnya dari belakang, menggunakan tangannya yang lain untuk menggosokkan tas yang berisi tinja di sekitar mulut Norlinah.


Dalam pergulatan itu, wajah dan tubuh Norlinah ternoda oleh kotorannya. Norlinah berhasil membebaskan diri, dan Razli melarikan diri dari tempat kejadian dan ditangkap oleh polisi.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore