Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 April 2017 | 16.38 WIB

Sel Seukuran Lemari Diisi Belasan Orang

TAK MANUSIAWI: Belasan tahanan ditemukan meringkuk di lorong selebar 1,5 meter di kantor kepolisian Tondo, Manila, kemarin. - Image

TAK MANUSIAWI: Belasan tahanan ditemukan meringkuk di lorong selebar 1,5 meter di kantor kepolisian Tondo, Manila, kemarin.


’’KAMI di sini. Kami di sini.’’ Kata-kata itu terdengar saat rombongan Commission on Human Rights (CHR) Filipina melakukan kunjungan mendadak ke Kantor Polisi Distrik Tondo di ibu kota. Layaknya kantor polisi, markas aparat penegak hukum di pinggiran Kota Manila tersebut juga dilengkapi dengan sel. Bedanya, di kantor polisi itu tersedia sel rahasia yang ukurannya hanya sebesar lemari.



Suara-suara yang didengar rombongan CHR pada Kamis petang waktu setempat (27/4) tersebut berasal dari balik rak buku. Saat rombongan mendekat, suara itu terdengar semakin jelas. Yakin ada sejumlah orang di balik rak buku tersebut, Gilbert Boisner yang memimpin rombongan CHR pun langsung memerintahkan aparat menggeser rak buku itu. Benar saja, di celah selebar 1,5 meter tersebut didapati 12 tahanan yang berdesakan.



Media yang sengaja CHR ajak dalam inspeksi mendadak Kamis itu pun langsung mengabadikan momen dramatis tersebut. Melihat sejumlah aktivis HAM dan media, tahanan-tahanan di sel rahasia itu segera berhamburan keluar dari celah sempit yang menjadi kamar mereka selama sekitar sepekan terakhir tersebut. Sebagian langsung memeluk aktivis HAM yang mereka kenal. Sebagian yang lain menangis haru.



’’Mereka ditahan karena diduga memperjualbelikan narkoba. Tapi, sampai sekarang, belum ada dakwaan resmi yang mereka terima,’’ kata Boisner.



Kondisi para tahanan itu sangat memprihatinkan. Karena harus berbagi ruangan dengan belasan penghuni sel yang lain, beberapa tahanan mengaku hampir depresi. Sebab, ruangan di balik rak buku tersebut sangat sempit dan tanpa jendela atau lubang angin.



Kepada Boisner, para tahanan itu mengaku tak berdaya karena polisi menggunakan pasal antinarkoba untuk menjerat mereka. Padahal, apa yang polisi sangkakan tersebut belum tentu benar. Seharusnya, sebagaimana tahanan-tahanan lain yang tertangkap tanpa barang bukti, mereka bisa minta bebas bersyarat. Kepolisian Tondo meminta tersangka setor duit Philipina Peso (PHP) 40 ribu atau sekitar Rp 10,6 juta agar kasusnya tidak diproses.



’’Penemuan sel rahasia itu menjadi bukti baru kesewenangan polisi terhadap warga sipil atas nama kampanye antinarkoba,’’ kritik jubir Human Rights Watch (HRW).



Organisasi yang bernaung di bawah PBB tersebut kembali menyerukan tuntutannya kepada Duterte untuk meninjau ulang kampanye kontroversialnya itu. HRW menuduh polisi sengaja memanfaatkan program andalan Duterte tersebut untuk memperkaya diri.



Biasanya, polisi mematok uang jaminan dengan nilai tinggi untuk para tahanan narkoba. Sudah bisa diduga, uang jaminan itu masuk kantong pribadi polisi-polisi yang menangkap para tersangka. ’’Kepolisian adalah lembaga yang paling korup. Cikal bakal korupsi ada di sini,’’ kata Duterte pada awal tahun. Setelah itu, dia sempat menonaktifkan kepolisian. Tapi, tak lama kemudian, dia mengaktifkannya lagi.



Meski membuat pemerintahannya terbelah, Duterte tetap melanjutkan kampanye antinarkoba versinya. Dia tetap mengizinkan polisi menangkap orang-orang yang diduga terlibat bisnis haram tersebut di Filipina. Setelah tertangkap, para tersangka itu lantas ditahan. Yang terjadi berikutnya tidak jelas. Padahal, seharusnya para tersangka disidang untuk mendapatkan keadilan.



Sejak menjabat kepala negara sekaligus kepala pemerintahan pada 30 Juni lalu, Duterte menjebloskan hampir 65 ribu orang ke penjara. Status mereka adalah tahanan. Sembari menunggu proses hukum dan jadwal sidang, mereka terpaksa berdesak-desakan di dalam bui. Hal tersebut tidak hanya terjadi di Kota Manila atau kota besar Filipina yang lain, tapi di seluruh penjuru negeri.



Kemarin (28/4) Duterte langsung menjadwalkan kunjungan ke sel rahasia itu. ’’Mari kita lihat bersama,’’ ujarnya kepada media. Kamis itu dia langsung menginstruksikan pemecatan Robert Domingo, kepala polisi Tondo. Dalam pembelaannya, Domingo menyatakan bahwa para tersangka tersebut baru ditangkap pada malam sebelumnya. Tapi, klaim itu dibantah para tahanan. (AFP/Reuters/hep/c22/any)




Editor: Dwi Shintia
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore