
Disahkannya larangan menggunakan cadar sebagai undang-undang kemudian memicu protes warga tentang solidaritas. Tak peduli Muslim atau non-Muslim mulai berunjuk rasa atas larangan tersebut yang dinilai melanggar HAM setiap perempuan
JawaPos.com - Setelah mengikuti jejak Prancis dan beberapa negara Uni Eropa lainnya soal larangan mengenakan cadar. Denmark mulai memberlakukan larangan bagi perempuan mengenakan cadar mulai Rabu, (1/8).
Setelah Prancis, Belgia, Belanda, Bulgaria, dan Austria, kini giliran Denmark melancarkan peraturan serupa lengkap dengan denda bagi mereka yang melanggar. Bahkan Australia dan Quebec turut memberlakukan larangan serupa.
Awalnya, para politisi mengusulkan untuk melarang pemakaian cadar di muka umum. Mereka berpendapat bahwa larangan penggunaan cadar akan mempromosikan integrasi, menjaga keamanan publik.
Mengenakan cadar tidak konsisten dengan nilai-nilai nasional seperti kesetaraan jender. Namun hal tersebut menjadi perdebatan dan akhirnya larangan memakai cadar disahkan menjadi undang-undang.
Disahkannya larangan menggunakan cadar sebagai undang-undang kemudian memicu protes warga tentang solidaritas. Tak peduli Muslim atau non-Muslim mulai berunjuk rasa atas larangan tersebut yang dinilai melanggar HAM setiap perempuan yang telah memilih cara berpakaiannya sendiri.
Seiring waktu, laporan menunjukkan bahwa diskriminasi terhadap Muslim meningkat di Denmark. Banyak perempuan Muslim yang tetap berpegang teguh pada identitas agama mereka. Sebagian dari mereka turun ke jalan dan melakukan aksi protes sementara sebagian lainnya memilih menetap di rumah.
Larangan menggunakan cadar dimaksudkan sebagai promosi kesetaraan jender. Namun, nampaknya hal itu malah menjadi bumerang bagi Denmark.
Seperti dilnsir The Atlantic, Denmark sejauh ini telah mengikuti perkembangan mengenai larangan mengenakan cadar. Sembilan tahun lalu, Partai Rakyat Denmark bahkan menyerukan larangan untuk mengenakan cadar di depan umum untuk pertama kalinya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
