Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 Juli 2018 | 00.44 WIB

Din Syamsuddin: Undang-undang Negara Yahudi tak Dapat Dibenarkan

Ketua Prakarsa Persatuan Indonesia-Palestina Din Syamsuddin mengatakan, jalan keluar konflik Israel-Palestina adalah solusi dua negara - Image

Ketua Prakarsa Persatuan Indonesia-Palestina Din Syamsuddin mengatakan, jalan keluar konflik Israel-Palestina adalah solusi dua negara

JawaPos.com - Ketua Prakarsa Persatuan Indonesia-Palestina Din Syamsuddin mengatakan, jalan keluar konflik Israel-Palestina adalah solusi dua negara. Pengesahan Undang-undang Negara Yahudi oleh Parlemen Israel tidak dapat dibenarkan.


Menurut Din, jangan sampai ada keputusan sepihak yang akan merusak perdamaian. "Jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran, pembangunan permukiman ilegal di wilayah Yerusalem yang diduduki. Termasuk juga mengklaim sepihak Ibu Kota Israel di Yerusalem Timur, hal ini akan mengganggu perdamaian," kata Din di Jakarta pada Kamis, (26/7).


Peran Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dalam hal ini harus ditingkatkan. Khususnya negara-negara Arab terhadap isu Palestina.


"Sidang darurat yang baru-baru ini dilakukan pun belum terlihat hasilnya. Indonesia sebenarnya sangat diharapkan dan sudah bekerja secara maksimal pula. Saya kira Indonesia tidak bisa sendiri," tambahnya.


Din berharap ada koalisi negara-negara besar anggota OKI seperti Indonesia, Malaysia, Turki, Pakistan, Mesir, hingga Iran, untuk menggerakan itu.


Diberitakan sebelumnya, Parlemen Israel telah menyetujui Undang-undang Negara Yahudi. Undang-undang tersebut juga menghapuskan bahasa Arab sebagai bahasa resmi.


Dalam undang-undang yang didukung oleh pemerintah sayap kanan negara itu menyatakan, Israel adalah tanah air bersejarah bagi orang-orang Yahudi dan mereka memiliki hak eksklusif untuk menentukan nasibnya sendiri.


Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore