Tiga WNI kasus penipuan daring ditangkap di Kamboja (X @phnompenhpost)
JawaPos.com - Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas Kamboja dan resmi didakwa atas keterlibatan dalam jaringan penipuan daring lintas negara.
Kasus ini melibatkan modus pig butchering (pemotongan babi) atau penipuan investasi dan kedok asmara yang telah menjerat korban di berbagai negara.
Dilansir dari The Phnom Penh Post, Kamis (23/10), tiga warga Indonesia bernama Kristoforus Muda Soge, Herla, dan Yossa Fathur Riziq resmi didakwa atas dugaan penipuan daring dengan pemberatan (aggravated fraud). Para terdakwa saat ini menjalani masa tahanan pra-persidangan di Penjara Prey Sar, Phnom Penh.
Ketiganya didakwa dengan Pasal 377 dan 380 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Kamboja setelah terlibat dalam operasi penipuan daring skala internasional.
Hukuman yang akan diterima oleh para terdakwa belum dapat dipastikan, mengingat kasus ini masih menunggu digelarnya sidang pengadilan.
Menurut laporan pengadilan, para tersangka merupakan bagian dari 17 warga asing yang diamankan saat penggerebekan di Ocean Hotel, kawasan Tonle Bassac Commune, Distrik Chamkarmon, Phnom Penh, pada 17 Oktober.
Dalam penggerebekan itu, pihak berwenang menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam skema pig butchering, yaitu bentuk penipuan yang memanfaatkan hubungan asmara palsu dan investasi fiktif untuk menipu korban secara finansial.
Otoritas juga mencatat bahwa para pelaku yang menargetkan korban dari berbagai negara, menjadikan kasus ini sebagai bagian dari kejahatan lintas batas yang terorganisir.
Sejak kampanye nasional pemberantasan kejahatan siber dimulai pada 27 Juni, otoritas Kamboja telah mengirim lebih dari 80 tersangka otak penipuan dan kaki tangannya ke pengadilan.
Menurut laporan, langkah ini sebagai komitmen pemerintah setempat dalam menekan maraknya praktik penipuan daring yang menjadikan Kamboja sebagai basis operasi.
Warga Indonesia yang sedang atau akan bekerja di luar negeri diharapkan agar dapat lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan mencurigakan yang disinyalir merupakan aktivitas ilegal.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
